Plt. Kadisparda Badung, Cokorda Raka Darmawan. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Taman rekreasi dan atraksi wisata kembali dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan, kebersihan dan keselamatan untuk memutus penyebaran COVID-19. Dalam diskusi Voxpp Shout! bertajuk “Lebih Jauh Kampanye Indonesia Care & Protokol K4 di Daya Tarik Wisata,” Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meluncurkan dan menyosialisasikan Panduan Protokol K4 di daya tarik wisata dan homestay kepada asosiasi, pelaku industri dan peserta webinar.

Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf RI, Frans Teguh, menyampaikan seiring mulai melonggarnya pembatasan sosial, pihaknya melihat fenomena, destinasi wisata dan taman-taman rekreasi sudah mulai kembali dibuka dan menerima pengunjung, khususnya di akhir pekan. “Sudah mulai ada pergerakan orang untuk berwisata. Oleh karena itu begitu penting untuk mencermati dan memastikan penerapan protokol kesehatan, kebersihan dan keselamatan secara baik di tempat-tempat ini. Kami begitu mengapresiasi pengelola Daya Tarik Wisata yang sudah memiliki kesadaran yang baik dalam menerapkan protokolnya.”

Baca juga:  Acara Puncak Pesta Kesenian Bali 2024 Dilangsungkan Pekan Ini

Lebih jauh Frans Teguh memaparkan bahwa kampanye Indonesia Care dalam penerapannya harus memperlihatkan bentuk kepedulian bangsa Indonesia kepada kesehatan, kebersihan dan keselamatan masyarakat dan pelaku industri destinasi wisata itu sendiri. Pengelola taman rekreasi dan atraksi wisata diharapkan juga mampu untuk mengembangkan rekayasa teknis dan inovasi dalam pelayanan.

Dalam kesempatan itu, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Bali, Cokorda Raka Darmawan mengatakan bahwa Bali mempersiapkan diri untuk kehidupan dengan tatanan baru demi kembali bergeraknya ekonomi dan pariwisata. Kajian untuk mempersiapkan ini telah dilakukan sejak Juni 2020.

Di tingkat provinsi, ada Peraturan Gubernur no. 46 Tahun 2020 dan juga Peraturan Bupati no. 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19 dalam kehidupanan tatanan baru. Melalui Surat Edaran Bupati Badung no. 259 Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Badung kemudian mengeluarkan protokol kesehatan bagi tempat usaha pariwisata.

Baca juga:  Dukung Ekonomi Bangkit, Bupati Artha Buka Sosialisasi CHSE

Ia mengungkapkan awal Juli, di tahap awal Bali mulai membuka kegiatan pariwisata khusus untuk masyarakat Bali sendiri. Dilanjutkan di akhir Juli dibuka untuk wisatawan nusantara.

Ia menyebut ada 11 Daya Tarik Wisata (DTW) di wilayah Kabupaten Badung yang sudah dipastikan penerapan protokol K4 menyeluruh. Diantaranya adalah Pantai Kuta, Garuda Wisnu Kencana dan Beach Walk Shopping Center. “Oleh karena itu, dengan kampanye Indonesia Care ini, kami memandang begitu penting untuk mendukung, bersinergi dan mengadopsi sepenuhnya untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI), Bambang Soetanto menyampaikan bahwa ada sekitar 900 sampai 1.000-an taman dan atraksi wisata di bawah asosiasi yang siap dan sudah menerapkan protokol kesehatan dalam lingkungan usahanya semenjak boleh dibuka hingga kini.

“Pariwisata domestik memang kelihatan mulai bangkit dan perlu kita kawal dan cermati bersama penerapan protokol K4-nya dan juga keberlangsungan usahanya. Dukungan dan bantuan dari para pemegang kepentingan, khususnya pemerintah dalam hal ini begitu dibutuhkan di tengah masa yang cukup sulit dan menantang di tengah pandemi ini.  Dalam semangat yang sama, asosiasi mendukung dan mensinergikan sekaligus mensosialisasikan dan mengkomunikasikan prinsip dan nilai yang ada di protokol K4 InDOnesia CARE,” sebutnya.

Baca juga:  Belasan Orang Langgar Protokol Kesehatan Terjaring

Sementara itu, Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau menjelaskan bahwa Taman Safari yakin dengan mengadopsi dan menerapkan protokol K4 sesuai nilai-nilai dan arahan dalam Indonesia Care, pihaknya bisa lebih percaya diri untuk menghadirkan atraksi wisata yang sehat, bersih dan aman sekaligus berwawasan lingkungan hidup. “Demi keselamatan, penerapan protokol selalu jadi unsur utama yang diperhatikan, seperti misalnya untuk selalu memastikan atraksi wisata yang dihadirkan hanya dapat diikuti dalam kapasitas pengunjung secara terbatas untuk memastikan physical distancing,” tegasnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *