Suasana pendaftaran Tamba-Ipat di KPU Jembrana, Minggu (6/9). (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Pendaftaran bakal pasangan calon I Nengah Tamba- Patriana Krisna yang diusung Koalisi Jembrana Maju (KJM), Minggu (6/9), cukup memakan waktu. Sebab, saat dilakukan pemeriksaan syarat dokumen pencalonan ada beberapa yang tidak sesuai.

Dari pengamatan di live streaming pendaftaran yang dilakukan tertutup Minggu (6/9) siang, bakal paslon didampingi istri dan parpol koalisi cukup lama menjalani registrasi dokumen. Bahkan beberapa mitra koalisi nampak keluar masuk ruang pendaftaran.

Baca juga:  Saat Mendaftar ke KPU, Syarat Ini Diharapkan Dipenuhi Calon Bupati dan Wabup Jembrana

Dari informasi live streaming yang juga disaksikan Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan di halaman KPU, salah satunya adalah nama terang Ketua PPP yang tidak sesuai dengan sipol yang menjadi acuan KPU. Selain itu, juga ada beberapa dokumen yang diketahui belum sesuai.

Ketua KPU Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara seusai pendaftaran, mengatakan secara umum syarat bakal paslon sudah dipenuhi. Hanya saja ada perbedaan prinsip untuk partai politik pengusung.

Baca juga:  Dua Bapaslon di Pilbup Jembrana Terancam Dicoret

Lebih lanjut dijelaskan perbedaan mendasar itu terkait nama Ketua DPW PPP Jembrana. Di KTP, nama yang tertera Haled, rekomendasi hingga di SK DPW.

Namun di Sipol, nama yang tertera Khaled Ahmad. “Masih ada waktu sampai pukul 24.00 Wita untuk perbaikan. Untuk syarat parpol jumlah minimal sudah terpenuhi. Kita menunggu. Tadi tercatat baru registrasi saja, belum resmi mendaftar tercatat,” ujarnya.

Sementara itu, bapaslon Nengah Tamba seusai pendaftaran kepada media mengatakan secara umum pendaftaran berjalan lancar. Pihaknya didukung 13 parpol.

Baca juga:  Calon Independen di Jembrana Sepi Peminat

Lima di antaranya merupakan partai pengusung yang memiliki kursi di DPRD Jembrana, yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB dan PPP. Terkait adanya kesalahan nama itu, pihaknya mengatakan itu hal biasa dan masih ada waktu perbaikan. (Surya Dharma/balipost(

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *