Ketua Bawaslu Karangasem I Putu Gede Suastrawan (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karangasem memberikan peringatan terhadap tenaga kontrak dan ASN di lingkungan Pemkab Karangasem yang diduga tak nertal. Mereka dinilai mendukung salah satu pasangan calon yang bakal bertarung di Pilbup 2020.

Ketua Bawaslu Karangasem I Gede Putu Suastrawan, Minggu (6/9) menjelaskan, kalau pihaknya memang menerima adanya laporan tersebut sekitar akhir Agustus. Dan pihaknya hanya mengambil tindakan pencegahan dengan mendatangi kedua oknum tersebut di kantor tempatnya bertugas.

Baca juga:  Ini, Pesan Gubernur Koster untuk Pjs Bupati Karangasem

“Satu pegawai itu sebagai tenaga kontrak di salah satu kantor kecamatan, dan satu lagi seorang aparatur sipil negara (ASN) di salah satu kantor dinas Pemkab Karangasem. Keduanya diduga melakukan aktivitas yang bernada mendukung salah satu tokoh di media sosial Facebook (FB),” ucapnya.

Suastrawan mengatakan, kendati ada kasus itu, secara undang-undang belum memberikan pihaknya wewenang melakukan tindakan pelanggaran. Kedua kasus itu hanya dilakukan pencegahan. “Keduanya kita berikan peringatan supaya tidak mengulangi hal itu. Kita juga memberitahukan kepada atasannya agar mengawasi bawahannya,” jelasnya.

Baca juga:  Tiga Hari Statusnya Diturunkan, Gunung Agung Erupsi Lagi

Atas kejadian ini, pihaknya kembali mengimbau, supaya pihak-pihak yang dilarang berpolitik praktis, seperti ASN, tenaga kontrak, PPPK, TNI/Polri untuk tidak melanggar ketentuan yang ada. “Apalagi saat ini sudah ada paslon, supaya tidak lakukan aktivitas berbau dukungan ke masing-masing paslon,” pesannya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *