DENPASAR, BALIPOST.com – Penelitian dokumen persyaratan pendaftaran pasangan bakal calon wali kota Gede Ngurah Ambara Putra dan bakal calon wakil wali kota Made Bagus Kerthanegara (Amertha) oleh KPU Denpasar dinyatakan lengkap. Karena itu, KPU menyatakan menerima pendaftaran pasangan yang diusung tiga partai politik, yakni Golkar, Demokrat, dan Nasdem ini.
Selanjutnya, bakal calon akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada Senin (7/9) dan Selasa (8/9) di RS Sanglah. Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya, Minggu (6/9) mengungkapkan setelah dilakukan penelitian berkas pendaftaran pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Denpasar, semua dinyatakan ada.
Artinya, pendaftaran tersebut bisa diterima. Kemudian, KPU membuat surat berita acara penerimaan berkas pendaftaran pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang selanjutnya diserahkan kepada masing-masing bakal calon, tim pemenangan, serta Bawaslu.
Sementara itu, bakal calon wali kota Denpasar, Gede Ngurah Ambara Putra usai melakukan pendaftaran mengungkapkan pihaknya ingin memberi warna terhadap pilkada di Denpasar. Pihaknya berharap bila ia dipercaya memimpin Denpasar ini, ia akan mewujudkan Denpasar yang Berseri (bersih, sejahtera dan indah).
Dengan visinya, masyarakat Denpasar yang berbudaya, adil dan sejahtera. Mewujudkan smart city yang berdaya saing.
Di sisi lain, Ketua Tim Pemenangan pasangan Amertha, Wayan Mariyana Wandhira optimis bisa meraih paling tidak 55 sampai 60 persen suara dalam pilkada mendatang. Pasangan ini hadir untuk menyelesaikan persoalan Denpasar.
Pihaknya ingin ke depan agar Kota Denpasar ini bisa berkembang lebih dari sebelumnya. Karena itu, pihaknya mengusung paket Amertha ini agar bisa melakukan perubahan besar di Denpasar. (Asmara Putera/balipost)