TABANAN, BALIPOST.com – Serangan hama tikus yang menyerang lahan pertanian di sejumlah wilayah kabupaten Tabanan menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten Tabanan. Melalui dinas kebudayaan, berencana akan menggelar upacara Mreteka Merana (sering masyarakat menyebut Ngaben Tikus) yang diusulkan bisa digelar tahun 2021. Tradisi ini sudah cukup sering dilakukan oleh masyarakat Tabanan khususnya di wilayah desa pakraman Bedha, desa Bongan Tabanan. Mengingat wilayah di desa ini sebagian besar penduduknya hidup dari bercocok tanam, khususnya padi.
“Benar, kami ada mengusulkan digelarnya Upacara Mreteka Merana atau sering disebut Ngaben Tikus mengingat serangan hama tikus di Tabanan belakangan ini mulai mengganas. Dan kami juga sudah mengusulkan telaahan staf ke pimpinan daerah untuk bisa dianggarkan tahun 2021,”terang Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan I Gusti Ngurah Supanji, dikonfirmasi Minggu (6/9).
Lebih lanjut dikatakannya, tradisi Ngaben Tikus ini terakhir dilakukan sekitar tahun 1995 di desa pekraman Bedha, Bongan, Tabanan. Dimana pelaksanaan upacara ini sesuai dengan isi lontar seperti lontar Sri Purana dan lontar Dharma Pemacula. Sesuai keyakinan, tradisi ini dipercaya mampu mengendalikan serangan hama tikus.
“Jika pimpinan setuju dan diberikan dana baru nanti kami akan berkoordinasi dengan prajuru dalam hal ini Pekaseh dan krama subak untuk membahas lokasi dan waktu yang dianggap tepat untuk pelaksanaan upacara. Karena untuk Mreteka sesuai lontar harus dilaksanakan di Bale Agung dan pembakaran dilakukan di pinggir pantai. Begitupun bulan yang paling baik melaksanakan upacara ini ketika rasi bintang di langit membentuk rasi tikus, itu nanti yang dibahas kapan saatnya, yang jelas astungkara bisa digelar 2021,”ucapnya.
Disinggung terkait dengan anggaran yang dibutuhkan untuk upacara ini bisa digelar, Supanji mengatakan untuk estimasi anggaran dibutuhkan sekitar Rp 300 juta. Dan nantinya pelaksanaannya akan terpusat namun untuk pelaksanaan lainnya seperti mepekeling, pengeropyokan, pembersihan, mreteka lanjut pengabenan dilaksanakan serentak di Kabupaten Tabanan.
Seperti diketahui, Mreteka Merana terdiri dari dua kata , Mreteka artinya mengupacarai, Merana artinya hama penyakit. Tujuan dari upacara ini adalah menyucikan roh/atma hama penyakit supaya kembali ke asalnya sehingga tidak kembali menjelma ke bumi sebagai hama penyakit dan merusak segala jenis tanaman yang ada di ada di bumi, khususnya tanaman padi.
“Upacara ini memang harus rutin dilaksanakan, apalagi dari sekian merana yang paling istimewa adalah tikus karena dianggap memiliki karakteristik lain dan memiliki kecerdasan sehingga penanganannya dalam lontar ini khusus,” ucapnya.
Dari data Dinas Pertanian Tabanan, sejak bulan Januari sampai dengan bulan April 2020, tercatat 439 hektar total luasan sawah yang terdampak oleh serangan hama. Serangan hama tersebut terjadi di hampir semua kecamatan dengan intensitas dan jenis serangan hama berfariasi. Jumlah luasan tersebut terus bertambah lantaran dipicu faktor cuaca dengan tingkat kelembaban tinggi yang memicu pesatnya perkembangan serangan hama . Begitupun pola tanam tidak serempak, dan musim kemarau panjang serta pengendalian serangan tikus tidak rutin dan tidak serempak. (Puspawati/Balipost)