Tim Gabungan saat sidak penegakan aturan wajib memakai masker. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Setelah dalam beberapa pekan melakukan sosialisasi, pemerintah akhirnya mulai mengambil tindakan tegas bagi warga yang tak mengindahkan aturan memakai masker. Tim Gabungan dari TNI/Polri, Sat Pol PP hingga Pecalang, turun bersama ke sejumlah tempat umum untuk memberikan sanksi bagi warga yang tak gunakan masker, Senin (7/9).

Ada dua orang yang ditemukan tanpa mengenakan masker. Tetapi, setelah dicek, ternyata ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Selain itu, banyak warga ditemukan tak serius memakai masker.

Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung Putu Suarta, mengatakan sidak gabungan ini dalam rangka penindakan penertiban, sesuai dengan Pergub Bali Nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Klungkung Nomor 66 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 dalam tatanan kehidupan era baru. Tim Gabungan melibatkan sekitar 80 orang, kemudian membagi diri ke dalam 4 regu.

Baca juga:  Tokoh Masyarakat Tolak Pembangunan Pabrik B3 di Pengambengan

Mereka menyasar Pasar Seni Semarapura, Terminal Galiran, Pasar Galiran dan sekitarnya. Khusus di Pasar Seni Semarapura, para pedagang dan pengunjung pasar sudah memakai masker.

Namun, ada saja pemakaian masker yang tidak sempurna menutupi hidung dan mulut. Mereka terkesan hanya sekadar bermasker.

Padahal, masker sangat bermanfaat ketika berada di tengah kerumunan seperti itu. Tim Gabungan langsung memberikan pembinaan untuk menggunakan masker dengan sempurna. “Di Pasar Seni Semarapura, ditemukan ODGJ tanpa menggunakan masker. Dia langsung diamankan, disuruh keluar dari pasar,” kata Suarta.

Baca juga:  Mete Karangasem Kantongi IG, Sayang Pemkab Belum Kembangkan Secara Serius

Sementara, warga di Jalan Puputan terpantau para pedagang dan pembeli sudah memakai masker. Namun, sama dengan di pasar, mereka kurang memperhatikan penggunaan masker yang benar.

Tempat usaha sepanjang Jalan Puputan juga sudah menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Sementara di Terminal Galiran dan Pasar Galiran, terpantau para sopir dan penumpang kendaraan juga sudah memakai masker, tetapi tidak memperhatikan penggunaan masker yang benar. Mereka langsung diperingatkan, agar terlindung dari virus.

Baca juga:  Desa Adat di Buleleng Diinstruksikan Buat Perarem Pemakaian Masker

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta meminta masyarakat punya kesadaran tinggi yang menjadi keharusan menggunakan masker dalam masa pandemi ini. “Kita harus menjadi contoh, kita harus menjadi tauladan dan membimbing masyarakat dalam mengunakan masker. protokol kesehatan akan menjadi kebutuhan pokok. Kalau meraka tetap bandel dan meboya, langsung diambil tindakan sesuai dengan Pergub dan Perbup yang sudah ada,” tegas Bupati Suwirta.

Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung, Putu Suarta menambahkan, penegakan prokes ini tidak hanya dilakukan pada pagi hari. Bahkan, sore atau malam hari, pihaknya tetap akan turun untuk menegakan prokes kesehatan, sesuai amanat Perbup dan Pergub demi keselamatan masyarakat. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *