SEMARAPURA, BALIPOST.com – Bupati Klungkung Nyoman Suwirta bersama Tim Monev meninjau langsung pengerjaan proyek fisik di Klungkung Daratan, Senin (7/9). Sejumlah proyek fisik menjadi sorotan Bupati Suwirta, seperti pengerjaan TOSS Center Karangdadi dan proyek fisik yang dikerjakan dari DAK (Dana Alokasi Khusus) pada Dinas Pendidikan Klungkung. Sebab, ada sejumlah proyek fisik dari DAK yang pengerjaannya lambat.
Bupati Suwirta, ingin pembangunan fisik ditengah pandemi COVID-19, tetap harus berjalan sesuai perencanaan, namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Perjalanan monev menyasar proyek fisik semua dinas di tiga kecamatan, baik Kecamatan Dawan, Klungkung dan Banjarangkan. Dari pantauan ini, semua perencanaan sudah berjalan cukup baik, cuman ada beberapa yang terlambat. Seperti pembangunan TOSS Center dan proyek fisik DAK pada Disdikpora Klungkung.
“Kualitasnya pengerjaan tetap harus dipertahankan. Karena dalam situasi COVID-19, jangan sampai kehilangan fokus. Terlebih melibatkan banyak tenaga kerja,” kata Bupati Suwirta.
Sejumlah proyek yang didanai dari DAK, di antaranya, pembangunan ruang guru beserta perabotnya pada SDN 1 Tojan, dengan pagu anggaran Rp 237,5 juta. Pembangunan ruang guru beserta perabotnya pada SDN 1 Semarapura Tengah dengan anggaran Rp 450 juta. Pembangunan ruang guru beserta perabotnya di SDN 2 Getakan dengan anggaran Rp 237,5 juta. Sedangkan DAK pada Dinas PUPRKP, yakni Rehabilitasi Jalan Nyanglan-Banda dengan nilai kontrak Rp 2,3 miliar lebih. Rehabilitasi Jalan Banjarangkan-Tohpati dengan nilai kontrak Rp 2,05 miliar lebih.
Selain itu, ada juga proyek lain yang didatangi Tim Monev, seperti Pengadaan Bangunan Gedung Kantor dari APBD oleh DLHP dengan nilai kontrak Rp 2,1 miliar lebih dan Pembangunan Sumur Uji di Kecamatan Dawan dari APBD oleh Dinas PUPRKP dengan nilai kontrak Rp 872 juta lebih. Selain itu, juga ada pembangunan Aula Polres Klungkung dari APBD Klungkung senilai Rp 4,4 miliar lebih.
“Tadi juga ada pembangunan dari DAK Disdikpora yang tidak selesai. Sudah saya tugaskan dinas terkait segera melengkapi, sharingnya terhadap DAK itu. Jadi bolehkan didampingi atau sharing anggaran saat dibangun atau tidak. Sehingga jangan sampai ada proyek DAK itu, sekarang dibangun, tahun depan di bangun, lagi dua tahun baru berfungsi. Tentu ini akan menyebabkan kualitas bangunan menjadi cepat rusak,” sorot Bupati Suwirta.
Dari pengalaman sebelumnya, Bupati Suwirta menyebut pengerjaan fisik sering terjadi temuan BPK. Akibatnya, rekanan harus mengembalikan anggaran, karena kekurangan volume pekerjaan atau kelebihan anggaran. Maka, sebelum proyek diserahterimakan, maka akan dilakukan off name oleh semua Tim Monev terutama dari Irda. Sehingga temuan-temuan di lapangan bisa dievaluasi dan ditangani, sehingga ke depan tidak terjadi lagi. “Jadi, sebelum proyek diserahkan, maka harus monev dulu. Dilakukan off name, apa-apa yang kurang, sehingga nanti bisa diselesaikan,” katanya.
Harapannya, semua bangunan fisik ini harus bisa dimanfaatkan. Karena output saja tidak cukup, tapi harus bisa memberikan manfaat. (Bagiarta/Balipost)