Suasana karya agung pengurip gumi di Pura Luhur Batukaru, Kamis (20/2/2020).(BP/Dokumen)

TABANAN, BALIPOST.com – Ada yang berbeda dalam pelaksanaan Pujawali di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel Tabanan tahun ini. Selama rangkaian karya Pujawali yang digelar mulai Rabu (16/9) sampai dengan Jumat (18/9), akan dilaksanakan secara terbatas.

Yakni hanya untuk Desa Adat Pekandelan Pura Luhur Batukau. Keputusan yang diambil oleh Ida Kebayan dan pengurus Luhur Batukau ini sebagai antisipasi keamanan dan kenyamanan bersama selain juga mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

Ketua Umum Pura Batukaru I Ketut Sucipto menekankan terkait pembatasan saat pelaksanan Pujawali di Pura Luhur Batukau bukan berarti melarang umat untuk ‘nangkil’. Melainkan melihat angka kasus transmisi lokal terus mengalami peningkatan, pihaknya bersama jajaran pengurus desa adat Pekandelan Sad Khayangan Jagat Bali Pura Luhur Batukau akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah pembatasan/ pengetatan saat Pujawali, mengingat Pujawali harus tetap dilakukan.

Baca juga:  Polri Ungkap Pelaku Bom Bunuh Diri Merupakan Pengantin Baru

Yang menggelar pujawali terbatas hanya untuk desa adat Pekandelan Pura Luhur Batukau (8 desa adat). Seperti Wongaya Gede, Keloncing, Batukambing, Bengkel, Amplas, Sandan, Tengkudak dan Penganggahan. “Pekandelan itu pun dipilih lagi, yakni yang menetap di wilayah desa adat. Dalam hal ini saya bukan mengucilkan warga. Jika warga di luar desa adat ingin nangkil, silakan. Tapi harus ikuti protokol kesehatan. Begitupun untuk umat yang akan nangkil juga silakan, tapi ikuti aturan mengenai protokol kesehatan,” terangnya, Selasa (8/9).

Baca juga:  IGC Perebutkan Total Hadiah Rp 1,6 Miliar

Begitupun kemungkinan pemedek yang ramai ‘nangkil’ jika melihat pengalaman dalam setiap pujawali, pihaknya juga sudah berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak Puskesmas dan dinas kesehatan, serta Satgas COVID-19 yang juga akan dilibatkan untuk pengaturan pemedek, sehingga tidak sampai terjadi kerumunan. “Saya mohon bagi umat Hindu agar mau diatur. Contohnya, antre agar tidak sampai ada kerumunan, dan bergiliran, maksimal 25 orang untuk persembahayangan di tiap pura. Untuk persiapan sudah kami siapkan. Protokol kesehatan sudah sejak awal kami terapkan,” ucapnya.

Baca juga:  Platform "Social Commerce" Dilarang Fasilitasi Transaksi Perdagangan

Dan untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dengan baik, pihaknya juga melakukan penambahan personil untuk bisa menegakkan aturan tersebut. “Kalau dulu karyawan saja yang dilibatkan, sekarang kami juga libatkan petugas kesehatan, satgas COVID, kurang lebih 40 orang untuk pengaturan, juga ada dari polisi dan pecalang,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *