Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan pasien COVID-19 yang dilaporkan meninggal dunia kembali mencatatkan rekor baru. Yakni bertambah sebanyak 12 orang sesuai update, Selasa (8/9).

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya mengatakan, 12 pasien meninggal dunia berada dalam rentang usia 30-79 tahun. Terdiri dari, 9 laki-laki dan 3 perempuan.

Sebagian besar dilaporkan memiliki komorbid atau penyakit penyerta. “Pasien pertama, laki-laki berusia 47 tahun dari Denpasar. Pasien meninggal dunia 1 September 2020,” ujarnya.

Menurut Suarjaya, pasien yang masuk ke RSUD Wangaya pada 29 Agustus 2020 ini memiliki komorbid DM.

Pasien kedua, laki-laki berusia 68 tahun dari Bangli. Sebelumnya masuk ke RSUD Bangli pada 6 Agustus 2020 dan meninggal dunia 9 Agustus 2020. Pasien memiliki komorbid gagal ginjal.

Baca juga:  Lakalantas Beruntun, Mobil Tabrak Pick-up dan 3 Motor

Pasien ketiga, laki-laki berusia 52 tahun dari Bangli yang sempat dirawat di RSUD Bangli sejak 11 Agustus 2020. Pasien yang meninggal 15 Agustus 2020 ini memiliki komorbid B24 (HIV).

“Pasien keempat, perempuan berusia 45 tahun dari Bangli. Pasien meninggal dunia 17 Agustus 2020,” imbuhnya.

Suarjaya menambahkan, pasien yang memiliki komorbid DM ini sebelumnya dirawat di RSUD Sanjiwani pada 12 Agustus 2020.

Pasien kelima, perempuan berusia 58 tahun dari Karangasem. Sebelumnya masuk ke RSUD Karangasem pada 2 September 2020. Pasien yang memiliki komorbid DM ini meninggal dunia 7 September 2020.

Baca juga:  Tiga Hari Berturut-turut, Kabupaten Ini Nihil Tambahan Kasus COVID-19 dan Cuma Punya 2 Kasus Aktif

Pasien keenam, laki-laki berusia 63 tahun dari Badung. “Pasien keenam ini sebelumnya masuk ke RSUD Mangusada pada 31 Agustus 2020. Pasien memiliki komorbid DM dan meninggal dunia 5 September 2020,” jelasnya.

Pasien ketujuh, lanjut Suarjaya, laki-laki berusia 30 tahun dari Badung. Pasien sebelumnya masuk ke RSUD Mangusada pada 24 Agustus 2020. Pasien yang meninggal dunia 5 September 2020 ini memiliki komorbid batu ginjal.

Pasien kedelapan, laki-laki berusia 72 tahun dari Badung. Sebelumnya masuk ke RSUD Mangusada pada 29 Agustus 2020. Pasien yang memiliki komorbid hipertensi ini meninggal dunia 6 September 2020.

“Pasien kesembilan, perempuan berusia 44 tahun dari Buleleng. Pasien masuk ke RS pada 6 Agustus 2020 dan meninggal 7 Agustus 2020. Tidak dilaporkan adanya komorbid,” tambahnya.

Baca juga:  Ratusan Polisi Amankan Sejumlah Kegiatan Internasional di Nusa Dua

Pasien kesepuluh, Suarjaya menyebut laki-laki berusia 58 tahun dari Buleleng. Pasien yang masuk ke RS pada 17 Agustus 2020 lalu ini meninggal dunia 19 Agustus 2020. Pasien memiliki komorbid DM dan riwayat TBC.

Pasien kesebelas, laki-laki berusia 79 tahun dari Gianyar. Sebelumnya masuk ke RSUD Sanjiwani pada 27 Agustus 2020 dan meninggal dunia 29 Agustus 2020 dengan komorbid jantung.

Pasien keduabelas, laki-laki berusia 66 tahun dari Gianyar. Sebelumnya masuk ke RS pada 11 Agustus 2020 dan meninggal dunia 13 Agustus 2020. Pasien memiliki komorbid gagal ginjal. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *