LPD
Ilustrasi LPD. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry kembali mengingatkan semua pihak agar menjaga, merawat dan membangun LPD dengan baik. Yakni dengan selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian sebagai lembaga keuangan di tengah pandemi COVID-19.

Mengingat, pandemi hingga sekarang masih belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. “Di dalam mengelola keuangannya harus diatur dan dibatasi dengan jelas, mana fungsi sosial yang boleh dilakukan dan mana fungsi kehati-hatian sebagai pengelola dana masyarakat,” ujar Sugawa Korry, Rabu (9/9).

Baca juga:  TV Lokal Lebih Efektif Jaring Konstituen

Sugawa Korry melihat masih ada yang tidak memahami, bahwa seolah-olah total aset yang dikelola LPD adalah kekayaan LPD, sehingga bisa digunakan untuk apa saja. Padahal atas aset-aset tersebut, banyak kewajiban yang harus ditanggung. “Sedikit saja melenceng atas visi dan misi LPD dalam mengelola aset, risiko akan besar yang harus ditanggung,” jelas politisi Golkar ini.

Oleh karena itu, Sugawa Korry berharap LPD bisa berfungsi sosial sebatas aset yang bisa difungsisosialkan. Seperti dana sosial, dana untuk desa adat, dan dana kesejahteraan dengan catatan apabila para pihak setuju.

Baca juga:  Sambut KTT G20, Daerah Kumuh hingga Median di Bali Dihijaukan

Untuk menjaga eksistensi LPD di tengah pandemi Covid-19, langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan restrukturisasi biaya-biaya yang tidak efisien. “Kemudian restrukturisasi pinjaman yang sehat dan masih berpotensi untuk dilanjutkan, jangan berinvestasi atau memberikan kredit di luar misi LPD,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Sugawa Korry, jangan memberi bantuan sosial di luar yang telah disepakati RAT. Apalagi dengan menggunakan dana masyarakat. LPD juga mesti melakukan efisiensi di segala pos pengeluaran dalam jangka pendek ini. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Bali Tutup Tahun dengan Tambahan Korban Jiwa COVID-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *