Ilustrasi. (BP/Suarsana)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pertambahan kasus COVID-19 di Bali masih terus terjadi. Sedangkan hingga kini, vaksin masih dalam tahap uji klinis. Itupun kalau jadi, kemungkinan baru bisa diproduksi massal pada awal 2022 mendatang.

“Kalau sekarang melakukan lockdown atau PSBB, pasti masyarakat akan marah lagi. Tentu pilihan satu-satunya, kita harus melakukan protokol kesehatan yang disiplin,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana kepada Bali Post, Kamis (10/9).

Terlebih, lanjut Kariyasa, pemerintah sudah mengeluarkan regulasi mulai dari Inpres di tingkat pusat, hingga Pergub dan Perbup/Perwali di tingkat daerah. Namun, keberhasilan dari regulasi tersebut tetap ditentukan oleh masyarakat itu sendiri.

Baca juga:  Oka Gunastawa: “Sing Nasdem, Sing Keren” Jalan Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Di sisi lain kalau anggaran memungkinkan, Pemprov Bali idealnya melakukan tes swab massal terhadap masyarakat. Dengan demikian, yang terkonfirmasi positif COVID-19 dapat segera ditangani.

Jika memang masih ada anggaran, pemerintah bisa menyewa hotel yang kini dalam keadaan sepi untuk tempat karantina orang tanpa gejala. Di pusat, pihaknya juga sudah mengusulkan agar ada bantuan mesin PCR untuk kepentingan tes massal. “Seperti usulan saya di awal, minimal 70 persen masyarakat Bali dites swab. Setelah tahu nanti positif atau tidak, baru langkah-langkah dilakukan,” jelas Politisi PDIP ini.

Menurut Kariyasa, tes massal dan karantina pasien positif COVID-19 lebih baik dilakukan ketimbang lockdown. Jika diambil kebijakan lockdown, maka beban pemerintah dari sisi anggaran akan semakin berat karena harus memenuhi kebutuhan masyarakat selama lockdown berlangsung.

Baca juga:  Tambahan Korban Jiwa COVID-19, Salah Satunya dari Luar Bali

Sebagai contoh saat dilakukan lockdown di Desa Bondalem, Buleleng, untuk satu desa itu saja menghabiskan anggaran Rp 3,5 sampai 4 miliar. Bali yang mengandalkan sektor pariwisata harus bisa menyelesaikan masalah kesehatan ini.

Terlebih sekarang, ada 59 negara yang melarang warganya untuk berkunjung ke Indonesia termasuk Bali. “Kan tidak mungkin orang mau berwisata ke tempat yang pertumbuhan kasus COVID-19 nya tinggi. Makanya, kesehatan ini harus diselesaikan dulu,” terangnya.

Kariyasa memahami pemerintah saat ini berada dalam posisi serba salah. Seperti saat mengeluarkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Padahal, denda merupakan alternatif terakhir karena masyarakat tidak disiplin. Bagaimanapun pemerintah dan semua komponen masyarakat harus kompak serta tidak boleh saling menyalahkan.

Baca juga:  Negara dengan Cakupan Vaksinasi Tinggi Banyak Alami Lonjakan Kasus, Penting Lakukan "Booster"

Mengingat, pandemi COVID-19 masih belum jelas kapan akan berakhir. Kemudian vaksin merah putih baru tahap uji klinis tahap ketiga. Jika berhasil, produksinya pun nanti masih terbatas hanya sekitar 30 juta vaksin. Kalaupun di tahun 2021 akan ada kerjasama dengan beberapa perusahaan farmasi lain, produksinya pun diperkirakan baru sekitar 120an juta vaksin saja.

“Itu kan belum 70 persen (jumlah penduduk Indonesia, red). Awal tahun 2022 baru ada vaksin massal,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *