Jose Miguel Blanco Galvez saat ditangkap di Jalan Uluwatu, Jimbaran, Kuta Selatan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mengaku tidak bisa pulang ke negaranya karena COVID-19, seorang warga negara Spanyol malah berbisnis barang haram. Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai mengungkap pengiriman narkoba dari Spanyol, ini beberapa waktu lalu.

Penerima barang terlarang tersebut, Jose Miguel Blanco Galvez (30) diduga anggota sindikat narkotika internasional. Ia menjalani bisnis terlarang ini sejak tidak bisa pulang ke negaranya karena COVID-19.

Baca juga:  HUT ke-115, Model Terbaru Hadir di Sarana Harley-Davidson Bali

“Pelaku menjual narkoba jenis kokain, hasish dan MDMA kepada teman-temannya. Biasanya dipasok saat ada pesta,” kata sumber, Kamis (10/9).

Sedangkan Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol. Muhammad Khozin mengatakan, terungkap kasus ini berawal dari informasi dari Bea Cukai Ngurah Rai terkait ada paket mencurigakan. Selanjutnya tim gabungan Subdit II Ditresnarkoba dan Bea Cukai dipimpin Kasubnit II Kompol Made Pakris melakukan control delivery terhadap paket tersebut.

Baca juga:  Bali Lakukan PPKM Darurat, Ada Dua Kabupaten Tak Ikut

Pada Sabtu (5/9) pukul 12.30 WITA, paket tersebut diterima oleh tersangka Jose di Jalan Uluwatu, Jimbaran, Kuta Selatan dan pada saat dilakukan penangkapan. “Saat ditangkap tersangka memegang kardus warna coklat didalamnya terdapat dua buah plastik berwarna putih masing-masing berisi kokain dengan berat 23,79 gram brotto atau 23,79 gram netto. Juga narkotika jenis MDMA dengan berat 25,81 gram brutto atau 24,91 gram netto,” ujarnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Soroti Sombongnya Pelaku Pariwisata, Ketika Pulih Lupa pada Pemerintah

Saat diinterograsi, pelaku mengaku masih menyimpan barang narkotika di rumah kontrakannya, Perumahan Graha Anyar, Jalan Raya Kembar Kampus Unud Gang VI, Kuta Selatan. Hasil penggeledahan di kamar tidur pelaku ditemukan kotak besi berisi tiga paket hasish dengan berat 19,84 gram netto.

Pelaku mengaku barang tersebut adalah miliknya sendiri. Dibeli dari temannya biasa dipanggil Andres berada di Spanyol. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Bali. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *