DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan Hari Galungan dan Kuningan di Bali yang akan segera tiba memang memiliki keunikan tersendiri. Seperti halnya tradisi nampah atau memotong hewan yang biasa dilaksanakan sehari sebelum pelaksanaan Hari Galungan yang dikenal dengan istilah penampahan Galungan.
Namun demikian, pandemi COVID-19 yang saat ini sedang mewabah menjadikan pelaksanaan tradisi nampah wajib menerapkan protokol kesehatan. Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Gede Ambara Putra, Jumat (11/9) menjelaskan agar seluruh masyarakat turut memperhatikan kesehatan hewan sebelum disembelih menjelang hari Galungan.
Hal ini dapat dilakukan dengan pengecekan hewan sebelum dan sesudah disembelih oleh dokter hewan berwenang. Selain itu, penerapan protokol kesehatan mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak harus tetap dilaksanakan secara disiplin.
“Semua pihak agar selalu meningkatkan koordinasi, informasi dan edukasi agar pengolahan daging dapat dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan sanitasi yang ada, serta kepada konsumen agar tidak mengkonsumsi daging mentah (belum dimasak), sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam mengkonsumsi daging saat perayaan Hari Galungan, terlebih lagi penerapan protokol kesehatan yang harus tetap disiplin,” jelasnya.
Karenanya, Distan Kota Denpasar mengajak masyarakat melaksanakan pengecekan kesehatan hewan dan daging secara mandiri. Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan jasa RPH untuk pemotongan. Sehingga tidak perlu berkumpul, melainkan masyarakat sudah mendapatkan daging bersih yang siap diolah.
Ambara Putra menambahkan, dalam menunjang kelancaran pemotongan hewan jelang hari besar keagamaan senantiasa melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan yang akan disembelih. Sehingga hewan yang disembelih nantinya menghasilkan daging yang aman dan sehat untuk dikonsumsi.
Hal ini menurut Ambara dilakukan dengan pemeriksaan secara rutin terhadap hygiene dan sanitasi, baik pemeriksaan hewan sebelum dipotong (antemortem) maupun pemeriksaan daging hasil pemotongan (postmortem).
“Hal ini tidak lain adalah untuk menjamin keamanan dan ketentraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi pangan asal hewan (PAH), khususnya daging babi yang sehat, aman dan utuh, jadi bagi masyarakat, sekehe atau komunitas yang hendak memotong babi kami sarankan ke RPH, hal ini semata-mata untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di masyarakat, mengingat saat ini penyebaran COVID-19 kembali mengalami peningkatan,” ungkapnya. (Asmara Putera/balipost)