Gubernur Koster. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Di tengah melonjaknya penularan Virus Corona (COVID-19), Buleleng menerima bantuan 1 unit Polymerase Chain Reaction (PCR). Mesin untuk mempercepat uji swab test ini adalah bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Sebelum mesin ini diterima, sekarang RSUD Buleleng maish mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), fasilitas penunjang, dan standarisasi ruangan.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng Drs, Gede Suyasa, M.Pd beberapa waktu lalu mengatakan, dari analisa yang dibutuhkan anggaran sekitar Rp 1,3 miliar untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Sementara, untuk mengoperasikan mesin PCR itu, minimal dibutuhkan 4 orang tenaga analis, dan 1 orang dokter spesialis mikrobiologi. Khusus untuk dokter spesialis mikrobiologi, RSUD Buleleng memastikan akan segera memenuhi syarat tersebut,” katanya.

Baca juga:  Cegah Varian Baru, Tingkatkan Kewaspadaan dan Disiplin Prokes

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster dalam simakrama dengan para kelian desa adat se Buleleng Kamis (10/9) lalu mengatakan, untuk menanggulangi wabah COVID 19, pemerintah akan tetap menegakkan Peraturan Gubernur (Pergub) penegakan hukum penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

Langkah ini diakuinya, bukan kehendak Gubernur atau Bupati dan Walikota, tetapi upaya ini atas Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020 dan Inpres Mendagri No. 4 Tahun 2020 untuk menegakkan disiplin bagi masyarakat yang melanggar ketertiban dalam hal protokol kesehatan, khususnya dalam hal penggunaan masker. Dengan tujuan COVID 19 dapat dikendalikan dengan baik. “Dengan demikian penularan COVID 19 di Provinsi Bali dapat kita kendalikan dengan baik, sehingga posisi Bali tidak lagi zona merah seperti sekarang.” jelasnya.

Baca juga:  Terlibat 18 Kg Ganja, Terancam Hukuman Mati

Di sisi lain Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula ini menyebut, menyusul penyebaran COVID-19 yang semakin massif, peran desa adat di Bali sangat diperlukan. Untuk itu prajuru dan satgas di desa adat yang sudah dibentuk diinstruksikan untuk bekerja lebih intens untuk melakukan pencegahan penularan Virus Corona di wewidangan masing-masing. Untuk mendukung peran desa adat dalam penanganan virus membahayakan ini, dalam Perubahan APBD Bali Tahun 2020 ini, pemerintah mengglontorkan tambahan anggaran penanganan COVID-19 untuk masing-masing desa adat sebesar Rp 50 juta. (Mudiarta/Balipost)

Baca juga:  Baru Bebas Bersyarat, Bagus Kembali Ditangkap Karena Ini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *