MANGUPURA, BALIPOST.com – Sebagai bentuk kepedulian untuk menekan laju wabah Virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa bersinergi dengan Polres Badung turun langsung ke jalan. Masyarakat di kawasan Patung Rama Shinta Mengwi, memperoleh masker gratis, Kamis (10/9).
Sekda Adi Arnawa mengatakan, kegiatan itu merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemkab Badung dan Polres Badung untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung. “Selain membagikan masker, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker saat beraktivitas, juga memberikan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 ini,” katanya.
Adi Arnawa juga menjelaskan, penanganan penyebaran Virus Corona tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah petugas kesehatan semata namun harus melibatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat. “Kegiatan ini salah satu dari program pemerintah Kabupaten Badung dan Polres Badung untuk mencegah wabah Virus Corona yang kembali merebak di masyarakat di era new normal ini, jadi kami turun langsung untuk memberikan sosialisasi. Ayo pakai masker, kesehatan pulih, ekonomi bangkit,” ujarnya.
Kegiatan Pembagian Masker Secara Serentak tersebut juga dibarengi dengan penandatanganan Deklarasi Kampanye Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan Dalam Rangka Operasi Yustisi Penggunaan Masker dan Pilkada 2020 Yang Aman, Damai, dan Sehat oleh Kapolres Badung, Sekda Badung, beserta seluruh perwakilan instansi yang hadir dan juga perwakilan partai politik peserta pemilu dan pasangan calon.
Kegiatan pembagian masker ini juga diikuti oleh Mayor Sunartini dari TNI, Kasatpolair Polres Badung IPTU Jiwa Antara, Instansi terkait Pemkab Badung diantaranya KaSatpol PP, Kepala BPBD, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Badung, KPU Badung, Perwakilan Bawaslu, Perwakilan Partai peserta pemilu dari Golkar, Demokrat, PDIP, Hanura, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa, Tokoh Agama, Tokoh Adat, pleton dari TNI Polri, BPBD, Satpol PP, dan Pecalang. (Adv/balipost)