Suasana Pujawali di Pura Luhur Tanah Lot. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Tingginya angka kasus transmisi lokal di Kabupaten Tabanan menjadi perhatian serius Desa Adat Beraban Kediri, Tabanan. Apalagi dalam waktu dekat akan digelar pujawali di dua pura yang berada di wewidangan desa adat, yakni Pura Luhur Pekendungan dan Pura Luhur Tanah Lot.

Mencegah kemungkinan adanya klaster Covid-19, pihak Desa Adat Beraban pun mengeluarkan himbauan untuk pelaksanaan pujawali di dua pura setempat dibatasi, yakni hanya dilaksanakan oleh panitia, Pemangku dan Penyerati.

Begitupun untuk umat sedarma yang berniat tangkil, juga dihimbau tidak melakukan persembahyangan ke pura. Cukup sembahyang dari rumah masing-masing.

Baca juga:  Palebon Ida Pedanda Gede Telaga akan Digelar 31 Agustus

Bendesa Adat Beraban, I Made Sumawa saat dikonfirmasi mengatakan, himbauan ini sudah disampaikan pada masyarakat luas melalui media sosial. Harapannya, masyarakat khususnya umat sedarma dapat memahami, mengingat situasi tingginya angka kasus COVID-19 belakangan ini di Tabanan.

Begitupun himbauan ini juga hasil paruman desa adat Beraban pada tanggal 6 Agustus, 21 Agustus dan 24 Agustus bersama prajuru desa adat, prajuru desa dinas, Ketua parisadha desa adat Beraban, ketua panitia dan pemangku pura (Dhang Kahyangan, Tri Kahyangan dan Pemaksan) di wewidangan desa adat Beraban.
“Melihat situasi dan kondisi saat ini, untuk pujawali dibatasi artinya hanya dilakukan oleh panitia, pemangku dan Penyerati, bahkan dalam pelaksanaan pujawali prokes seperti masker dan jaga jarak tetap menjadi perhatian kami,” ucapnya, Jumat (11/9).

Baca juga:  Pemugaran di Pura Luhur Tanah Lot Mulai Digarap

Dimana untuk pelaksanaan pujawali di Pura Luhur Pekendungan dilaksanakan pada Sabtu 26 September 2020 dan Pura Luhur Tanah Lot pada Rabu 30 September 2020.

Disinggung kemungkinan adanya pemedek yang tetap nangkil saar pujawali, Made Sumawa hanya berharap umat sedarma dapat menyadari dan paham terkait dengan persembahyangan tidak semestinya ke Pura dalam kondisi dan situasi saat ini. Apalagi, pihaknya juga harus memperhatikan kesehatan para pemangku yang berusia di atas 50 tahun yang tentunya rentan dengan bahaya COVID-19.

Baca juga:  Wabup Hadiri Mecaru Balik Sumpah di Pura Batur Cemenggaon

“Tatkala ada satu dua pemedek yang hadir silahkan sembahyang sendiri, namun jika jumlahnya membludak tentu saja kami bisa mengeluarkan kebijakan lagi, seperti menyarankan agar pulang karena kalau sudah dalam jumlah yang banyak, kami sulit melakukan pengawasan dan pencegahan penyebaran virus,” terangnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *