akomodasi
Ilustrasi. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Anggaran belanja tidak terduga (BTT) Pemkab Bangli untuk kegiatan penanggulangan COVID-19 menipis. Dari Rp 40 miliar total anggaran yang dialokasikan, saat ini tersisa Rp 10 miliar.

Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli I Ketut Riang mengatakan, semula Pemkab Bangli mengalokasikan Rp 40 miliar untuk penanggulangan COVID-19. Dana itu telah disalurkan ke sejumlah OPD sebesar Rp 29.943.813.000.

Sesuai data yang dimilikinya, pengamprahan dana tersebut terakhir kali dilakukan pada 7 Juli 2020. “Sampai saat ini belum ada amprah lagi. Itu yang terakhir. Sekarang masih tersisa Rp 10.056.187.000,” terangnya.

Baca juga:  Dana Desa di Jembrana, Segini Rerata Digunakan untuk Penanganan COVID-19

Riang mengaku tidak tahu pasti apakah anggaran yang disalurkan ke OPD sudah penuh digunakan atau masih ada sisa. Sebab pihaknya belum menerima laporan rincian penggunaannya dari masing-masing OPD.

Mantan Kepala Inspektorat Bangli itu juga tidak bisa memastikan apakah sisa anggaran Rp 10 miliar itu cukup hingga akhir tahun. Sebab pihaknya belum mengetahui kebutuhan dari masing-masing OPD. “Kita tidak tahu pastinya apakah cukup atau tidak. Nanti dari dinas terkait yang bisa menjawab itu,” ujarnya.

Baca juga:  Karantina Naker Migran, Denpasar Anggarkan Rp 15 Miliar dari BTT

Dengan sisa anggaran yang sekarang sudah menipis, ada rencana untuk melakukan penambahan anggaran lagi. Namun mengenai berapa besarannya, belum bisa dipastikan.

Ungkap Riang, berdasarkan informasi yang diterimanya, rencananya akan ada dana Rp 14 miliar yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID). Dana itu nantinya boleh dialokasikan sebagian untuk penanggulangan COVID-19. “PMK untuk datangnya uang itu sudah ada. Sumber itu rencananya dipakai sebagian besar untuk penanggulangan COVID-19. Hanya dipakai sesuai arahan DID itu sendiri,” kata Riang.

Baca juga:  Sasar Belasan Ribu Warga Surabaya, BRI Dukung Vaksinasi Nasional

Ia menegaskan bahwa dana DID itu belum masuk dalam rancangan. Sebab KUA-PPAS sudah diserahkan ke DPRD dua mingu lalu. Sementara informasi rencana dana DID itu datang belakangan. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *