MANGUPURA, BALIPOST.com – Serangkaian Karya Memungkah Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah Agung di Pura Desa lan Puseh Desa Adat Pecatu, bertepatan dengan Sugihan Bali pada Jumat (11/9) digelar prosesi Melaspas Pelinggih lan mendem pedagingan. Prosesi upacara dihadiri oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa, Pengelingsir Jro Kuta dan undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menyerahkan punia sebesar Rp 1,8 miliar dan satu barung (seperangkat) gong. Disela-sela kegiatan, Wabup Suiasa mengatakan pihaknya merasa bersyukur, berbangga, berbahagia dan sekaligus mengapresiasi apa yang dilaksanakan prajuru Desa Adat Pecatu yang telah mampu melaksanakan perencanaan bersama krama desa. Bahkan, apa yang dilakukan krama Desa Adat Pecatu, dianggap sebagai langkah monumental dan bersejarah untuk krama Desa Adat Pecatu.
Karena menurutnya sejak dulu Desa Adat Pecatu berencana menyatukan Pura Puseh dan Pura Desa. “Sejarah ini akhirnya bisa diwujudkan. Ini saya sebut sebagai langkah monumental dan historis. Karena akan diwariskan kepada generasi mendatang di Pecatu. Tidak hanya diwariskan dalam bentuk bangunan, namun nilai sejarah dari bisa terwujudnya penyatuan dua pelemahan Pura ini,” kata Suiasa.
Ke depan, pihaknya yang juga asli Pecatu berharap apa yang dilakukan Desa Adat Pecatu bisa menjadi pemantik dan motivasi bagi generasi mendatang untuk meniru langkah yang dilakukan penglingsir-penglingsirnya. Terutama apa yang sudah dilakukan saat ini dalam melaksanakan kewajiban swadarma sebagai krama.
Sementara itu, Kelian Desa Adat Pecatu, I Made Sumerta mengatakan, untuk hari Jumat ini dilaksanakan prosesi pemelaspasan dan mendem pedagingan, serta ngelinggihang Ida Betara dari Pura Desa yang lama ke Pura yang baru. Menurut Sumerta yang juga Ketua Komisi IV DPRD Badung ini, setelah dilakukan pemelaspasan dan mendem pedagingan, pada 18 September mendatang, di Pura Puseh akan digelar pujawali sesuai dengan tegak pujawali Pura Puseh pada paing Galungan.
Kemudian, keesokan harinya 19 September tepatnya Saniscara kliwon Wuku Dungulan, akan dilaksanakan puncak karya di Pura Desa. “Upacara-upacara selanjutnya, juga akan dilaksanakan sesuai dengan tegak pujawali di pura masing-masing,” terangnya.
Dijelaskan, prosesi Karya Memungkah Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah Agung, di Pura Desa lan Puseh, Desa Adat Pecatu ini digelar, pasca baru selesai pembangunan Pura. Pura Desa lan Puseh ini, dibangun di atas lahan seluas 50 are.
Dengan lama pengerjaan pembangunan kurang lebih selama setahun. Adapun anggaran pembangunan berasal dari kas Desa Adat sebesar Rp 14 miliar serta bantuan dari Pemkab Badung melalui dana hibah sebesar Rp 4 miliar. Sementara, untuk prosesi upacaranya, menghabiskan dana lebih dari Rp 4,5 miliar. (Adv/balipost)