DENPASAR, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya pasien yang meninggal dunia. Pada Sabtu (12/9) tercatat 1 orang pasien meninggal dunia.
Menurut Juru Bicara GTPP COVID-19 Denpasar, I Dewa Gede Rai, diketahui korban jiwa kali ini berjenis kelamin perempuan. Usianya 52 tahun.
Pasien dirawat untuk pertama kali pada 28 Agustus karena mengalami dua gejala, batuk dan sesak. Dinyatakan positif COVID-19 pada 1 September 2020.
Kemudian, pasien dinyatakan meninggal dunia pada 3 September. Pasien memiliki dua komorbid, yakni Diabetes Melitus dan Hiperkolesterol.
Selain itu, terjadi juga tambahan kasus baru sebanyak 33 orang, sama dengan sehari sebelumnya. Dewa Rai merinci bahwa terdapat 13 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif.
Tiga desa/kelurahan di antaranya menjadi penyumbang terbanyak tambahan kasus. Yakni Desa Dauh Puri Kelod, Kelurahan Dauh Puri dan Desa Pemecutan Kelod mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 6 kasus positif.
Disusul, Desa Dangin Puri Kangin yang mencatatkan penambahan sebanyak 3 kasus positif. Sedangkan Desa Dangin Puri Kauh, Desa Padangsambian Kelod dan Kelurahan Padangsambian mencatatkan masing-masing 2 orang positif.
Sementara itu Desa Desa Pemogan, Desa Pemecutan Kaja, Kelurahan Pemecutan, Desa Tegal Kertha, Desa Penatih Dangin Puri, dan Desa Peguyangan Kangin mencatatkan penambahan kasus positif masing-masing 1 orang. Sebanyak 30 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.
Sementara kasus sembuh diketahui meningkat sebanyak 20 orang. “Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah,” ujarnya.
Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 1.994 kasus. Jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 1.724 orang (86,46 persen), meninggal dunia sebanyak 31 orang (1,55 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak 239 orang (11,99 persen). (Asmara Putera/balipost)