SEMARAPURA, BALIPOST.com – Menjelang Hari Raya Galungan, aktivitas di pasar mulai meningkat. Kerumunan yang semestinya tidak boleh terjadi tak bisa dicegah.
Khawatir terjadinya penyebaran COVID-19, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta kembali turun ke sejumlah pasar, Minggu (13/9) untuk mengingatkan warga agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Tiga hari menjelang Hari Raya Galungan, Bupati Suwirta turun ke pasar mengajak Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, I Putu Suarta, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Klungkung Wayan Ardiasa dan Kepala UPT Pasar Komang Sugianta.
Mereka turun bersama kembali memantau aktivitas masyarakat terkait ketaatan dalam menerapkan Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbub Nomor 66 tahun 2020, di Pasar Galiran, Semarapura, Minggu (13/9). Bupati Suwirta menegaskan, Pasar Galiran merupakan pasar terbesar di Bali Timur, sehingga keamanan dan kenyamanan pasar di masa pandemi ini harus menjadi perhatian khusus.
Bupati Suwirta yang turun langsung memantau ketaatan masyarakatnya dalam menerapkan protokol kesehatan, melihat kedisiplinan warga mulai meningkat. Namun, tingkat kerawanan juga meningkat, karena naiknya jumlah kunjungan.
Dalam pantauannya, Bupati Suwirta meningatkan para pengunjung dan pedagang dalam menyambut hari raya Galungan, tetap akan taat dengan protokol kesehatan. Bupati asal Ceningan ini melihat semua pedagang dan pengunjung sudah taat menggunakan masker, tetapi cara pemakaiannya kadang-kadang tidak benar.
“Saya lihat rata-rata kebanyakan orang sudah lanjut usia tidak tahu tentang penggunakan masker yang benar. Hidungnya tidak ditutupi dan diturunkan ke dagu, saya terus pantau dan ingkatkan, bagaimana cara memakai masker yang benar. Berurusan dengan masyarakat harus pelan-pelan agar mereka tambah mengerti,” ujar Bupati Suwirta.
Lebih lanjut pihaknya berharap, mudah-mudahan apa yang dilakukan hari ini bisa mengajarkan masyarakat akan artinya dan pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi ini. BersamaTim Gugus Tugas pihaknya terus memberikan pemahaman serta mengingatkan penerapan Pergub Nomor 46 dan Perbub Nomor 66 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes). “Aturan pasti akan ditegakan kalau ditemukan masyarakat yang bandel dan bengkung setelah ditegur,” tegas Bupati Suwirta.
Selain penerapan protokol kesehatan, Bupati Suwirta juga mengingatkan kepada pengunjung dan pedagang untuk tetap berhati-hati membawa tas atau dompet untuk menghindari terjadinya pencopetan. Tidak hanya di Pasar Galiran, pantauanya dilanjutkan di Pasar Dawan Kaler, Pasar Dawan Kelod. (Bagiarta/balipost)