Pemkot Denpasar memutuskan menutup kembali fasilitas publik yang berisiko tinggi menjadi klaster penularan COVID-19. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Meningkatnya intensitas penyebaran COVID-19 yang terjadi belakangan ini di Denpasar menyebabkan semua pihak meningkatkan kewaspadaan. Untuk mencegah terjadinya klaster fasilitas publik, Pemkot Denpasar memutuskan untuk menutup lagi fasilitas publik.

Ada sebanyak 3 fasilitas publik yang ditutup. Yakni Lapangan Lumintang, Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, dan Taman Kota Lumintang.

Juru Bicara GTPP COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Minggu (13/9), menjelaskan bahwa penularan yang semakin meningkat terjadi beberapa minggu belakangan ini. Tak hanya di Kota Denpasar, hampir sebagian besar daerah mengalami lonjakan kasus COVID-19.

Baca juga:  Dua Pasien "Probable" COVID-19 di Jembrana Meninggal

“Kasus COVID-19 mengalami lonjakan, untuk itu kita harus lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dan untuk sementara waktu, tiga fasilitas publik, yakni Lapangan Lumintang, Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung dan Taman Kota Lumintang ditutup kembali guna mengurangi kerumunan dan keramaian,” jelasnya

Lebih lanjut dijelaskan, penutupan tiga fasilitas publik ini dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Hal ini sembari menunggu evaluasi penanganan dan rekomendasi dari GTPP COVID-19.

Baca juga:  Bali Siap Sebar Peselancar ke Provinsi Lain

“Mengingat kasus penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar mengalami peningkatan, mohon agar masyarakat untuk sementara tidak datang ke tiga tempat tersebut. Baik untuk berolahraga maupun berekreasi. Masyarakat diimbau untuk berolah raga di rumah saja, dan masyarakat agar bisa memaklumi demi kebaikan dan kesehatan kita bersama,” harap Dewa Rai.

Ia mengatakan fasilitas publik yang memungkinkan untuk penerapan disiplin protokol kesehatan masih tetap dibuka. Sehingga tidak semuanya ditutup, melainkan yang memiliki risiko tinggi penularan yang tidak terkendali.

Baca juga:  PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang, Inmendagri Diterbitkan dengan Mengatur Sejumlah Penyesuaian

“Sejauh ini lapangan dan taman kota ramai dikunjungi hingga larut malam, sehingga dikhawatirkan menjadi klaster baru akibat tidak terkendalinya kerumunan masyarakat. Jadi kami berharap masyarakat dapat memaklumi, dan semoga COVID-19 ini segera tertangani dengan baik,” pungkasnya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *