SINGARAJA, BALIPOST.com – Jajaran Polsek Kota Singaraja melancarkan penertiban aksi balap liar atau trek-trekan di sejumlah lokasi pada Sabtu tengah malam lalu (13/9). Dari penertiban itu, polisi menyita sebanyak 5 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap di jalan umum.
Kapolsek Kota Singaraja Kompol IGN Yudistira seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, sebelum melakukan penertiban, anggotanya diterjunkan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, ternyata benar beberapa kelompok anak muda di Kota Singaraja melakukan aksi balap liar. Ada beberapa lokasi yang dijadikan sirkuit seperti di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Penarukan dan Jalan Singaraja – Seririt persisnya di sebelah barat Hotel The Lovina.
Melihat aksi anak muda yang membayakan diri sendiri dan orang lain itu, pihaknya kemudian melakukan penertiban. Sebanyak 5 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar dan juga milik beberapa pemuda yang menonton aksi tersebut. “Awalnya kami mendapat pengaduan warga yang sangat terganggu dengan prilaku anak muda dengan melakukan balap liar. Setelah kita selidiki dan kebetulan bertepatan malam minggu, kita berhasil membubarkan aksi balap liar dan menyita 5 unit sepeda motor untuk barang bukti,” katanya.
Di sisi lain Yudistira menyebut, kelima pemilik sepeda mtor tersebut ditindak dengan tilang. Ini sebagai bentuk tindakan tegas polisi agar pengendara jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, para orang tua pemilik kendaraan ini dipanggil agar mengawasi pergaulan anak-anaknya. Apalagi di tengah pandemi Virus Corona, polisi meminta peran orangtua untuk mengingatkan kembali anak-anak mereka untuk tertib menerapkan protokol kesehatan (prokes), sehingga penularan COVID-19 ini bisa dicegah dengan baik. (Mudiarta/Balipost)