TABANAN, BALIPOST.com – Tingginya angka kasus transmisi lokal di Kabupaten Tabanan membuatnya menjadi salah satu kabupaten dengan zona merah. Bahkan dilihat dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Bali, pasien COVID-19 yang masih dirawat Tabanan per Minggu (13/9) mencapai 119 orang dan berada di posisi kelima penyumbang kasus aktif terbesar.
Kondisi ini pun menjadi perhatian serius Bupati Tabanan selaku Ketua GTPP Tabanan. Rencananya, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti akan mereview kembali segala kebijakan yang telah dibuat selama ini terkait dengan upaya penanganan COVID-19.
Bupati Eka mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh pimpinan OPD terkait. Bahkan juga telah meminta dinas terkait untuk terus melakukan tracing untuk mengetahui kejelasan sumber transmisi lokal yang belakangan ini terus meningkat.
Termasuk, terhadap kasus pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan yang terpapar COVID-19. “Sedang cari tahu transmisinya dari mana saja, supaya jelas,” ucapnya, Minggu (13/9).
Pemerintah kabupaten Tabanan juga tidak menutup kemungkinan akan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa adaptasi kebiasaan baru. Saat ini pihaknya tengah mengkaji kemungkinan tersebut. “Akan PSBB sedang direview aturannya kembali,” katanya singkat.
Sementara itu terkait dengan anggaran penanganan Covid di kabupaten Tabanan, Kepala Bapelitbang Tabanan, Ida Bagus Wiratmaja dihubungi terpisah mengatakan sementara masih cukup. Hanya saja memang harus ada beberapa penyesuaian kembali terhadap paket kebijakan yang sudah disusun.
Namun untuk pastinya berapa anggaran yang sudah dipakai untuk penanganan COVID-19, pihaknya tidak tahu detail. “Itu yang tahu di Bakeuda, kalau tidak salah sudah 50 persen dipakai dari Rp 39 miliar yang disiapkan,” jelasnya. (Puspawati/balipost)