AMLAPURA, BALIPOST.com – Para bandar dan pengedar narkoba memanfaatkan situasi untuk melancarkan bisnis terlarangnya. Oleh karena itu Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa mengharapkan masyarakat jangan mudah tergiur dengan hasutan para bandar atau pengedar narkotika.
“Tidak boleh lengah dan tetap waspada terhadap peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar kita. Sinergitas dan peran semua stakeholder dalam rangka mencegah peredaran gelap narkoba sangatlah penting. Hal itu saya sampaikan saat jadi naramsumber kegiatan Asistensi Penguatan Dalam Rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba di Karangasem, Jumat (11/9) lalu,” kata Brigjen Suastawa, Senin (14/9).
Menurutnya, pemda memiliki payung hukum yang kuat untuk menetapkan berbagai kebijakan daerah, khususnya peraturan daerah yang sifatnya upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Karangasem. “Lingkungan kerja instansi pemerintah seyogyanya penuh dengan individu yang produktif sekaligus mempunyai fungsi sebagai pelayan masyarakat,” ujar Suastawa, didampingi Kepala Bidang pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Bali AKBP I Ketut Suandika.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk pembentukan relawan antinarkoba. Relawan antinarkoba ini nantinya akan bertugas sebagai penyuluh, inisiator, mativator dan fasilitator dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Bentuk kegiatan nyata dalam kegiatan P4GN untuk relawan ini adalah menyusun kebijakan antinarkoba di lingkungannya dan di luar lingkungan sesuai fungsinya masing-masing. Selain itu melaksanakan kegiatan P4GN secara mandiri di lingkungannya dan membentuk relawan serta penggiat antinarkoba sebagai perpanjangan tangan BNN di lingkungannya,” ungkap mantan Direktur Binmas Polda Bali ini. (Kerta Negara/balipost)