MANGUPURA, BALIPOST.com – Polres Badung secara serentak melaksanakan Operasi Aman Nusa Agung II-2020 dan Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (prokes), Senin (14/9). Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi dan terkait sanksi, pihaknya tetap mengacu pada Pergub Bali No. 46/2020 dan Perbup No.52/2020.
Kegiatan tersebut melibatkan anggota TNI, BPBD, Dishub, Diskes dan Satpol PP Badung. Petugas menyasar daerah rawan penyebaran COVID-19 di wilayah Badung. “Operasi berlangsung serentak ini dalam rangka percepatan penanganan wabah virus Corona yang saat ini penyebarannya terus mengalami peningkatan,” tegas Kapolres AKBP Roby di Pasar Adat Mengwi.
Menurut Roby, operasi dilakukan dengan cara-cara santun, humanis, namun tetap tegas, sesuai harapan operasi agar Pandemi Covid-19 segera cepat berakhir. “Kita konsen, serius, pandemi COVID -19 harus diperangi bersama-sama,” ujarnya, didampingi Kabagops Kompol I Wayan Suana.
Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali ini menjelaskan, pihaknya tetap berdasarkan Pergub No. 46/2020 dan Perbup No. 52/2020. Aturan ini berlaku bagi pelanggar, baik perorangan, pemilik usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum. (Kerta Negara/balipost)