Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi melaksanakan operasi prokes di pasar tradisional. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polres Badung secara serentak melaksanakan Operasi Aman Nusa Agung II-2020 dan Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (prokes), Senin (14/9). Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi dan terkait sanksi, pihaknya tetap mengacu pada Pergub Bali No. 46/2020 dan Perbup No.52/2020.

Kegiatan tersebut melibatkan anggota TNI, BPBD, Dishub, Diskes dan Satpol PP Badung. Petugas menyasar daerah rawan penyebaran COVID-19 di wilayah Badung. “Operasi berlangsung serentak ini dalam rangka percepatan penanganan wabah virus Corona yang saat ini penyebarannya terus mengalami peningkatan,” tegas Kapolres AKBP Roby di Pasar Adat Mengwi.

Baca juga:  Mayat Pemuda Ditemukan di Got Jalur By-pass Munggu-Tanah Lot

Menurut Roby, operasi dilakukan dengan cara-cara santun, humanis, namun tetap tegas, sesuai harapan operasi agar Pandemi Covid-19 segera cepat berakhir. “Kita konsen, serius, pandemi COVID -19 harus diperangi bersama-sama,” ujarnya, didampingi Kabagops Kompol I Wayan Suana.

Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali ini menjelaskan, pihaknya tetap berdasarkan Pergub No. 46/2020 dan Perbup No. 52/2020. Aturan ini berlaku bagi pelanggar, baik perorangan, pemilik usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 di Denpasar Tersebar di 9 Desa/Kelurahan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *