Koordinator LLDIKTI Wilayah VIII Bali-Nusra, Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si., menyerahkan SK Ijin Pendirian Prodi S3 Hukum Unwar kepada Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali, Dr. Drs. A.A. Gede Oka Wisnumurti, M.Si., di Gedung LLDIKTI Wilayah VIII Bali-Nusra, Senin (14/9). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Civitas akademika Universitas Warmadewa (Unwar) kini tengah berbangga dan berbahagia. Pasalnya, kini Unwar resmi mendirikan program studi (Prodi) Program Doktor (S3) Hukum.

Bahkan, Prodi S3 Hukum merupakan satu-satunya Prodi S3 yang dikembangkan Unwar, dan satu-satunya di perguruan tinggi yang ada di LLDIKTI Wilayah VIII Bali-Nusra. Penyerahan SK izin Pendirian Prodi S3 Hukum Unwar dilakukan langsung oleh Koordinator LLDIKTI Wilayah VIII Bali-Nusra, Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si., yang diterima langsung oleh Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali, Dr. Drs. A.A. Gede Oka Wisnumurti, M.Si., di Gedung LLDIKTI Wilayah VIII Bali-Nusra, Senin (14/9).

Baca juga:  Kemendikbud Visitasi dan Evaluasi PHP2D Unwar di Desa Baru Marga

Hadir dalam serah terima SK tersebut, diantaranya Sekretaris LLDIKTI Wilayah VIII Bali-Nusra, Wakil Rektor I, II, dan III Unwar, serta Dekan FH Unwar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan COVID-19.

Koordinator LLDIKTI Wilayah VIII Bali-Nusra, Prof. Dasi Astawa, mengucapkan selamat kepada Unwar atas keberhasilan dalam mendirikan Prodi S3 Hukum. Dikatakan, Prodi S3 Hukum merupakan satu-satunya Prodi S3 Hukum yang ada di LLDIKTI Wilayah VIII. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan sejarah baru yang mampu diraih LLDIKTI Wilayah VIII dan Unwar pada khususnya. (Adv/balipost)

Baca juga:  Wisuda Ke-71, Unwar Luluskan 208 Mahasiswa
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *