Logo UNITED. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Panitia Project UNITED (Engineering Knowledge Transfer Units to Increase Student´s Employability and Regional Development), Universitas Udayana akan melaksanakan Pelelangan dengan pascakualifikasi secara terbuka. Adanya lelang ini diungkapkan Panitia Pengadaan Lab Project UNITED dalam rilisnya Selasa (15/9).

Disebutkan, paket pekerjaan yang akan dilelang, yaitu Pengadaan Alat Pengolahan Data Project UNITED (Engineering Knowledge Transfer Units to Increase Student’s Employability and Regional Development (Project Number: 598710-EPP-1-2018-1-AT- EPPKA2-CBHE-JP (2018 – 3912 / 001 – 001)) Universitas Udayana.

Pengadaannya sebagai berikut :
1. Hybride Engine Trainer (Spesifikasi: Mesin hybrid yang kompatibel dengan perakitan lengkap, Engine Control Unit (ECU) lengkap, Training panel dengan circuit schematic, dan dilengkapi juga dengan aksesori lain untuk start engine, dasbor, baterai lengkap, sistem On-Board Diagnostics lengkap, Fault Insert Module)

2. Car training OTTO (Spesifikasi: Otto Vehicle Engine: Chassis, Engine, Sistem Cooling, Ignition, instrument panel charging, power train, Suspension, Rear dan Axle, wheel power steering, sistem exhaust, car electrical body, 2-seat drive. Tak 4 inline Cylinder, sistem 16 valve DOHC (Double Over Head Camshaft), DFI (Direct Fire Ignition), VVT-i (Variable Valve Timing Intelligent), EFI D Getronics Fuel, DFI (Direct Fire Ignition), Charging Alternator IC, Water Cooling, OBD II Connector to SCAN, dengan sensor oksigen.

Baca juga:  Memprihatinkan, Kesenian Wayang Bali Tunjukkan Tren Penurunan

3. Software ANSYS (Spesifikasi: Software untuk Academic and Research Program)

4. Laptop (Spesifikasi: Wide screen 13.3 to 14″, Touch Screen, HDD 1TB, RAM 8 GB, VGA 2GB)

Untuk nilai total estimasi HPS mencapai Rp 701.000.000.

Sementara itu, untuk syaratnya peserta lelang yang berbadan usaha harus memiliki surat izin usaha sesuai dengan peraturan perundangan atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dalam bidang pekerjaan yang ditawarkan dan masih berlaku, sudah teregistrasi pada Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE), dan memiliki NPWP perusahaan dan telah menuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT tahun 2019). Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan usahanya, salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya atau peserta perorangan tidak masuk dalam Daftar Hitam, beserta berbentuk badan usaha harus memperoleh paling sedikit 1 pekerjaan dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 tahun. “Peserta harus memberikan kesanggupan Jaminan Purnajual/Garansi minimal 1 (satu) tahun dari Pabrikan atau Distributor resmi dan memiliki alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau dengan jasa pengiriman.”

Baca juga:  Minimalkan Perbedaan Pemahaman Perkawinan Campur

Pengadaan ini dibuka dari 15 September 2020 sampai dengan 2 Oktober 2020. Peserta dapat mengirimkan penawaran ke email pengadaan.united@gmail.com yang ditujukan kepada Panitia Pengadaan Lab, tembusan ke Dekan Fakultas Teknik (ft@unud.ac.id). Pemenang lelang akan diumumkan pada tanggal 5 Oktober 2020 di laman https://ft.unud.ac.id/pengumuman

Untuk jadwal Pelaksanaan Pengadaan
Dapat dilihat di laman https://ft.unud.ac.id/pengumuman
Skema pembayaran akan dibagi menjadi 2 (dua) termin, yakni termin pertama sebesar 80% (setelah barang sampai tujuan dan lengkap terpasang (ter-instal) di Universitas Udayana) dan pelunasan sebesar 20% (setelah selesai dilakukan pengetesan teknis barang dan pelaporan akhir dari pengadaan barang tersebut).

Baca juga:  Soal Imbauan 3 Hari ke Depan Arus Angin Bawa Wabah Penyakit Ditanggapi BMKG, Ini Faktanya!!

Panitia akan menentukan 1 vendor sebagai pemenang dengan kriteria penilaian Harga (40%), Kualitas (20%), Pengiriman (15%), Efisiensi Energi, Keamanan, dan Aksesibilitas (10%), dan Servis/Garansi (15%). Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *