Suasana Rakornas PPPA yang menyoroti masalah perlindungan perempuan dan anak di masa pandemi COVID-19. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakornas Pembangunan PPPA) Tahap III Tahun 2020 yang dilaksanakan di Bali membahas sejumlah isu. Diantaranya upaya yang dilakukan bagi perempuan dan anak dalam masa pandemi COVID-19 hingga upaya percepatan pembangunan perempuan dan anak pada 2021.

Provinsi Bali sebagai tuan rumah acara Rakornas PPPA Tahap III, dalam beberapa hari ini menjadi daerah dengan angka kasus COVID-19 yang tinggi. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) terus berupaya memberikan perlindungan maksimal khususnya bagi perempuan dan anak dalam menghadapi ancaman COVID-19. “Melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan pola pembangunan semesta berencana yang bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, demi mewujudkan kehidupan krama dan gumi Bali yang sejahtera dan bahagia, kami terus berupaya mencegah penyebaran COVID-19, di antaranya melalui penerapan protokol tatanan kehidupan era baru,” kata Kepala Dinas Sosial P3A Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra, dalam rilis yang diterima.

Baca juga:  Bintang Puspayoga "Melow" Bicara Perempuan dan Anak

Lebih lanjut Dewa Gede menegaskan peran aktif seluruh lapisan masyarakat menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran COVID-19. “Keluarga mempunyai peran penting untuk mengedukasi anggota keluarganya sendiri dan lingkunganya untuk pencegahan penyebaran COVID-19, demi menciptakan perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju,” pungkas Dewa Mahendra.

Selain Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) juga diketahui memiliki angka kasus COVID-19 yang cukup tinggi. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi NTB, Husnani Diati atau yang akrab disapa Eni menuturkan pemerintah NTB terus berupaya mencegah dan menangani persoalan pandemi ini.

Khususnya melalui penguatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan, yaitu membagikan masker bagi anak-anak yang merupakan hasil produksi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan pelaku usaha perempuan.

“Semula, pada awal pandemi Maret lalu, kami hanya fokus pada penanganan COVID-19 bagi orang dewasa, seperti menyediakan masker untuk mereka. Ternyata banyak anak-anak yang positif terjangkit COVID-19 bahkan mencapai 101 anak di awal Juni 2020,” ungkapnya.

Baca juga:  Viral Video Penolakan Masyarakat Bali Dukung Paslon PDIP, Koster Beri Tanggapan

Akhirnya pihaknya bersama tim Penggerak PKK dan Dinas Koperasi Provinsi NTB berupaya mencegah dan menangani persoalan ini dengan membagikan masker khusus anak yang diproduksi oleh para perempuan UMKM. Selain masker, masyarakat juga diberikan 120 ribu paket bantuan yang berisi makanan seperti kue kering, abon, minyak kelapa. “Seluruh makanan tersebut juga merupakan hasil produksi dari olahan masyarakat setempat yang melibatkan 2 ribu perempuan pelaku UMKM,” ungkap Eni.

Sementara itu, terkait berbagai program kebijakan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang akan dilakukan pada 2021 mendatang, sejumlah pimpinan tinggi Kemen PPPA menyampaikan paparannya. “Dalam upaya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang saat ini marak terjadi, sekaligus untuk memperkuat layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, Kemen PPPA akan menjalankan kebijakan penyaluran Dana Alokasi Khusus Non Fisik perlindungan perempuan dan anak (DAK NF PPPA) Tahun 2021 kepada daerah untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan perlindungan perempuan dan anak, melaksanakan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Urusan Pemerintahan Bidang PPPA dalam memudahkan daerah melaksanakan kewenangan terkait PPPA, mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA), serta meningkatkan kapasitas pelayanan penanganan korban kekerasan, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui penguatan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan,” ungkap Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu.

Baca juga:  Terlibat Penguasaan 3,46 Gram Sabu, Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Adapun hal-hal yang disepakati para peserta dan bersifat mengikat dalam Rakornas Pembangunan PPPA Tahap III untuk mempercepat capaian tujuan pembangunan PPPA. Yaitu seluruh peserta berkomitmen mendukung percepatan capaian 5 tema prioritas pembangunan PPPA Tahun 2020-2024.

Pertama, meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan. Kedua peningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak, ketiga menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, keempat menurunkan pekerja anak, dan menurunkan perkawinan anak. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *