DENPASAR, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya pasien meninggal dunia, Kamis (17/9). Dilaporkan ada 1 orang pasien COVID-19 meninggal dunia.
Sementara itu, kasus sembuh tercatat bertambah sebanyak 24 orang, dan kasus positif tercatat bertambah sebanyak 19 orang yang tersebar di 11 desa/kelurahan. “Kabar duka, 1 orang pasien COVID-19 dinyatakan meninggal dunia,” ujar Juru Bicara GTPP COVID-19 Denpasar, I Dewa Gede Rai.
Terkait kasus meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien berjenis kelamin perempuan. Domisili di Kelurahan Sesetan.
Pasien dinyatakan positif COVID-19 pada 6 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 13 September 2020. Adapun pasien diketahui memiliki penyakit penyerta atau komorbid, yakni Diabetes Melitus dan Hipertensi.
Dewa Rai merinci bahwa terdapat 11 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Padangsambian Kaja yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi yakni sebanyak 4 kasus positif. Disusul Kelurahan Padangsambian, Desa Peguyangan Kaja, Desa Dauh Puri Kelod, Kelurahan Panjer dan Kelurahan Sesetan yang mencatatkan penambahan kasus positif masing-masing sebanyak 2 orang positif.
Sementara itu Kelurahan Pemecutan, Desa Pemecutan Kaja, Desa Penatih Dangin Puri, Desa Tegal Harum, dan Kelurahan Pedungan, mencatatkan penambahan kasus positif masing-masing 1 orang. Sebanyak 33 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.
Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini mengalami tren peningkatan. Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker, dan jaga jarak.
Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.111 kasus. Jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 1.816 orang (86,03 persen), meninggal dunia sebanyak 38 orang (1,80 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak 257 orang (12,17 persen). (Asmara Putera/balipost)