Suasana Desa Penglipuran. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Sempat dibuka beberapa hari, Desa Penglipuran kembali ditutup. Penutupan dilakukan menyusul adanya surat edaran terbaru tentang pembatasan keramaian di tengah pandemi COVID-19.

Ketua Pengelola Desa Wisata Penglipuran Nengah Moneng Kamis (17/9) mengatakan, Penglipuran ditutup untuk wisatawan mulai 16 September 2020 sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Penutupan desa wisata Penglipuran diputuskan oleh pihak desa adat setempat. “Yang memutuskan desa adat. Bukan pengelola,” ujarnya.

Baca juga:  Krisna Funtastic Landa

Hal yang menjadi pertimbangan ditutupnya kembali Penglipuran, jelas Moneng, karena melihat perkembangan pandemi COVID-19 saat ini. Di samping itu, penutupan dilakukan karena memperhatikan adanya surat edaran bersama dari PHDI, MDA serta Gubernur Bali terkait pembatasan keramaian di tengah situasi pandemi COVID-19.

Disampaikannya bahwa meski ditutup untuk wisatawan, namun desa wisata yang terkenal dengan keseragaman angkul-angkulnya itu tetap menerima adanya tamu yang akan melakukan penelitian atau tamu dari pemerintah yang melakukan tugas khusus misalnya kementerian pariwisata yang akan melakukan pendataan.

Baca juga:  Dua Langkah Baru Gubernur Koster Percepat Penanganan COVID-19

Sebelum ditutup kembali, Desa Wisata Penglipuran sempat dibuka seminggu dari  3 September. Namun sifatnya masih uji coba.

Pada 9 September telah dilaksanakan simulasi pembukaan dan sehari kemudian 10 September dilaksanakan verifikasi oleh tim verifikasi Pemkab Bangli.

Oleh tim verifikasi, Penglipuran dipersilakan dibuka untuk wisatawan. Dikatakan Moneng, meski sudah ditutup sejak hari raya Galungan, Rabu (16/9), namun pada hari raya umanis Galungan, Kamis (17/9) masih ada saja wisatawan yang datang ke Penglipuran.

Baca juga:  Dari Libur Sekolah Batal Diundur hingga Gilimanuk Mulai Diperketat

Oleh pihaknya wisatawan tersebut hanya diperbolehkan berfoto-foto dari ujung jalan desa, dekat karang memadu. “Di ujung desa, pecalang ada berjaga di sana. Wisatawan hanya dibolehkan foto-foto. Background Penglipurannya kan tetap kelihatan dari sana,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *