DENPASAR, BALIPOST.com – Pemprov Bali dipastikan kembali mengalokasikan anggaran untuk penanganan COVID-19 dalam APBD 2021. Kendati belum ditentukan besarannya, namun anggaran penanganan COVID-19 akan menjadi prioritas.
Sama halnya dengan program-program prioritas dalam visi dan misi daerah seperti penyediaan lahan untuk shortcut, penataan kawasan suci Besakih dan Pusat Kebudayaan Bali, serta pembangunan sekolah baru. “Itu kan prioritas daerah, kemudian secara nasional kita tetap mendukung kebijakan nasional penanganan COVID-19, tetap juga menjadi prioritas kita,’’ ujar Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, Kamis (17/9).
Artinya, lanjut Ika Putra, alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 tetap harus dianggarkan dalam APBD 2021. Baik untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi maupun dampak sosialnya.
Kendati saat ini memang masih belum sampai pada pembahasan skema dan besaran anggaran yang dialokasikan. Pihaknya juga masih akan mengevaluasi realisasi APBD Perubahan 2020 sebagai tolok ukur untuk masuk ke APBD 2021. “Belum sampai ke situ (skema dan besaran anggaran – red), karena kita kan melihat perkembangan nanti sambil juga melihat dari kebijakan nasional,” jelasnya.
Ika Putra menambahkan, alokasi anggaran untuk COVID-19 ini sekaligus menjadi komitmen Gubernur dan pemerintah daerah dalam mengantisipasi perkembangan berikutnya supaya tidak salah langkah. Pihaknya berharap COVID-19 dapat segera berlalu dan perekonomian masyarakat Bali bisa pulih kembali seperti sediakala.
Rancangan APBD 2021 rencananya baru akan diajukan ke DPRD Bali pada Oktober mendatang dan ditarget ketok palu akhir November 2020. Mengingat, Kemendagri tahun ini tengah merancang sistem dan aplikasi baru sehingga berpengaruh pada penyusunan APBD di daerah.
Sebelumnya, Pemprov Bali telah melakukan realokasi anggaran pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 756 miliar. Selanjutnya, hasil realokasi anggaran tersebut digunakan untuk tiga kelompok penanganan kegiatan pandemi COVID-19. Yakni, penanganan kesehatan sebesar Rp 275 miliar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 220 miliar dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp 261 miliar. (Rindra Devita/balipost)