Putu Agus Suradnyana. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Penularan kasus konfirmasi Virus Corona (COVID-19) di Buleleng mengalami lonjakan. Tak hanya itu, jumlah korban jiwa juga meningkat signifikan.

Untuk itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 “memutar otak” agar bisa mengendalikannya. Salah satu cara yang sedang diusulkan adalah mengubah skema penanganan bagi pasien yang terinfeksi COVID-19.

Sebab, diungkapkan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, saat pemberlakuan tatanan kehidupan Bali era baru, pasien positif tanpa gejala melakukan isolasi mandiri di rumah. Menyusul adanya pola itu, kasus baru justru bermunculan di beberapa klaster.

Baca juga:  Rendah!!! Motivasi Warga Denpasar Cegah COVID-19

Ia pun mengusulkan agar skema penanganan pasien COVID-19 diubah. Untuk kasus terkonfirmasi positif, penanganan dilakukan dengan menerapkan skema isolasi di tempat khusus. Dengan skema ini, Bupati dua periode ini menilai jauh lebih efektif untuk melacak sumber penularan virus dan dengan cepat memutus mata rantai penularannya.

Skema seperti ini sudah diterapkan pada awal merebaknya kasus COVID-19, sehingga kasus baru di Buleleng bisa ditekan sampai tidak ada kasus baru. Bahkan, Buleleng sempat menyandang predikat zona hijau penularan COVID-19.

Baca juga:  Cegah Penumpukan, Kebijakan Sampah Diperketat saat Galungan

Namun kondisi ini tidak bertahan lama. Saat ini Buleleng masuk zona merah penularan COVID-19.

Saat ini, pihaknya bersama GTPP Provinsi, masih meminta persetujuan Satgas COVID-19 Nasional. Ini dilakukan karena seluruh kebijakan yang membutuhkan penganggaran harus mendapat persetujuan pusat.

Selain itu, GTPP Provinsi juga tengah melihat aturan terbaru dari pusat. “Sejak diterapkannya isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 yang tidak bergejala, ada kelonggaran sehingga terjadi peningkatan klaster penularan. Saya juga telah membicarakan ini kepada Gugus Tugas Provinsi, untuk mengusulkan perubahan skema penanganan pasien COVID-19,” katanya.

Baca juga:  Jelang Tahun Ajaran Baru, Sekolah Diingatkan Pembatasan Jumlah Siswa Per Kelas

Menurutnya, hal sederhana untuk menghindari serangan COVID-19 adalah tetap memakai masker ketika melakukan kegiatan di luar rumah. Melakukan jaga jarak antara satu dengan yang lainnya. Selain itu, menjaga imunitas tubuh dengan rajin olahraga dan menerapkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Di sisi lain, gugus tugas melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan masyarakat yang memicu kerumunan banyak orang. “Ingat juga rajin berolahraga, atur pola hidup yang bersih dan sehat, itu saja sangat sederhana,” katanya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *