Drs. Gede Suyasa, M.Pd. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Menyusul penularan Virus Corona (COVID-19) di Buleleng melum mereda, membuat Gugus Tigas Percepatan Penanganan COVID-19 menerapkan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Kebijakan ini diterapkan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Buleleng mulai Senin (21/9) nanti.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd. Jumat (18/9) mengatakan, kebijakan ini diterapkan sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No. 487/GugasCovid19/IX/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Bali. Edaran ini salah satunya mengatur batasan jumlah maksimum pegawai yang bekerja dari kantor sebanyak 25 persen dengan sistem pembagian jam kerja setiap harinya.

Baca juga:  Jika Omicron Mengganas, Kasus Harian Bisa 3 Kali Lipat Puncak Gelombang Varian Delta

Instruksi menerapkan WFH dan WFO ini akan dilakukan selama 10 hari sampai 1 Oktober 2020 dan terus dieveluasi. Ini karena nantinya setelah disahkannya perubahan APBD Buleleng tahun 2020, memerlukan beberapa pegawai untuk melaksanakan tugas sehari-hari.

Kalau tetap dilakukan WFH, dikhawatirkan pekerjaan pada perubahan anggaran tidak dapat berjalan maksimal. Selain itu juga kegiatan senam pagi yang dilakukan oleh masing-masing SKPD pada Selasa dan Jumat untuk sementara waktu juga akan ditiadakan. “Kita akan evaluasi dulu setelah 10 hari. Apakah nanti akan dilanjutkan atau bahkan tidak dilanjutkan lagi setelah melihat fluktuasi penyebaran kasus Virus Corona setiap hari,” katanya.

Baca juga:  Dua Kabupaten Ini Laporkan Kasus COVID-19 Baru di Atas 30 Orang

Suyasa menambahkan, pegawai yang melakukan pekerjaan di kantor tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) walau dalam jumlah yang terbatas. Seperti, pemeriksaan suhu badan, menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer kemudian jaga jarak satu dengan lainnya.

Pegawai yang melakukan pekerjaan di kantor harus dalam kondisi sehat. Selain itu, untuk proses pembelajaran juga masih tetap dengan sistem daring atau belajar dari rumah. “Kalau ada pegawai yang merasa kurang enak badan agar dipekerjakan dari rumah saja. Karena itu juga untuk kesehatan kita semua,” jelansya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Bali Peringkat Tertinggi Penerapan Prokes se-Indonesia
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *