Boy Jayawibawa. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masa pandemi COVID-19 membuat fokus perhatian dunia pendidikan tertuju pada PBM daring. Namun demikian Disdikpora Provinsi Bali, Disdikpora Denpasar dan Disdikpora Badung meminta sekolah serta orangtua siswa proakif mengurus kepastian anaknya telah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Sebab nomor ini sangat diperlukan menjelang Ujian Nasional/ Ujian Sekolah serta penulisan di ijazah. Jika ditemukan ada siswa yang belum ber- NISN, Kadisdikpora Bali, N.K Boy Jayawibawa, M.Si, meminta segera mendaftar secara mandiri ke Dapodik Depdikbud atau bisa minta bantuan ke Disdikpora setempat.

Hal sama dikemukakan Kadisdikpora Kota Denpasar, Drs. I Wayan Gunawan dan Kadisdikpora Kab. Badung, Drs.I Ketut Widia Astika secara terpisah, Jumat ( 18/9).

Baca juga:  Utsawa Dharma Gita Kembali Digelar

Boy Jayawibawa menegaskan bahwa NISN ini adalah nomor abadi berlaku sepanjang masa bagi pelajar sejak mereka duduk di bangku SD. Sedangkan Nomor Induk Siswa ( NIS) dipastikan burubah sesuai dengan daftar anak di sekolah tersebut tiap jenjang.

Khusus untuk siswa SMA/SMK di Bali jika mau sekolah mengurus NISN wajib melaporkan juga ke Disdikpora Bali. ‘’Kami siap membantu sekolah jangan sampai ada anak yang tercecer tak miliki NISN,’’ tegasnya.

Hal itu juga berlaku bagi siswa di Kota Denpasar. Gunawan mengungkapkan tim Dapodik Disdikpora Kota Denpasar akan membuka diri membantu kepala sekolah guna mendaftaran siswanya mendapatkan NISN.

Sebab tugas ini menjadi tanggung jawab sekolah sehingga mestinya pihak sekolah harus proaktif mengecek semua siswa utamanya siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP telah ber- NISN. Selain itu orangtua siswa juga tak boleh cuek dengan masalah ini karena berhubungan dengan masa depan anaknya sendiri.

Baca juga:  "Atma Kertih: Penyucian Jiwa Paripurna," Tema PKB Ke-42

Jika belum memilki NISN dipastikan bermasalah dalam penulisan ijazah mendatang.

Kadisdikpora Kab. Badung Ketut Widia Astika juga mengimbau sekolah, khususnya kepala sekolah proaktif mendata siswa secara detail agar tak sampai ada yang tercecer tak memiliki NISN. Bagi dia, orangtua siswa juga aktif menanyakan hal ini kepada kepala sekolah.

Disadari tak semua komponen masyarakat ngeh dengan NISN, makanya jika mengalami masalah, Disdikpora Kab. Badung diakuinya akan siap membantu karena saat ini tak boleh ada siswa tanpa NISN. “Menjelang ujian sekolah harus fokus pada masalah ini,” tegasnya.

Baca juga:  Zona Merah, Dua Sekolah Diberikan Sosialisasi Bahaya Rabies

Dia tak memungkiri jika di lapangan masih ditemukan pelajar tanpa NISN. Hal ini pernah terjadi di Badung, namun segera bisa diatasi dengan cara sekolah mendaftaran siswa bersangkutan ke Dapodik Kemendikbud.

Hal ini bisa dilakukan secara mandiri oleh pihak sekolah asalkan persyaratannya lengkap. Biasanya yang belum ber- NISN adalah siswa yang sejak SD belum didaftarkan ke Dapodik, tak memiliki akta kelahiran, dan ketidakjelasan kewarganegaraannya.

Namun dia pastikan bahwa di Badung tak boleh ada siswa tercecer alias yang tak ber-NISN. “Tahun ini saya belum menerima laporan soal itu,” tegasnya. (Sueca/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *