BANGLI, BALIPOST.com – Seorang komisioner KPU Bangli terkonfirmasi positif COVID-19. Saat ini komisioner tersebut telah menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan dihubungi Minggu (20/9) mengatakan, rekan komisionernya yang positif COVID-19 tersebut sebelumnya sempat ke Surabaya. Untuk urusan melakukan verifikasi terhadap persyaratan pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pengadilan Niaga, Surabaya.
Ia berangkat bersama seorang komisioner lainnya dan satu kasubag. Yang bersangkutan pulang dari Surabaya pada 12 September.
Sepulang dari Surabaya, komisioner tersebut mengalami sakit demam, batuk dan pilek hingga tidak bisa masuk kantor. Kemudian pada tanggal 14 September, ia menjalani uji swab.
Empat hari kemudian yakni 18 September, hasil uji swabnya keluar dengan hasil positif COVID-19. “Setelah kejadian itu, Sabtu lalu kita sudah lakukan rapid test terhadap seluruh komisioner dan staf di RSU Bangli,” kata Pujawan.
Sedikitnya ada 35 orang yang terdiri dari komisioner dan staf yang di rapid tes. Demikian juga seorang komisioner dan kasubag yang ikut ke Surabaya juga di rapid test. Hasilnya ada enam orang yang reaktif. “Yang hasil rapid tesnya reaktif semuanya staf. Komisioner dan Kasubag yang ikut ke Surabaya, hasil rapid test nonreaktif,” jelas Pujawan.
Setelah rapid tes, pihaknya langsung memulangkan staf KPU yang reaktif untuk menjalani isolasi dan work from home (WHF) atau bekerja dari rumah. Lanjut disampaikannya, keenam staf yang hasil rapid testnya reaktif selanjutnya akan dites swab pada Senin (21/9) di RSU Bangli.
Meski terdapat komisioner yang positif COVID-19, Pujawan mengatakan aktivitas di kantor KPU Bangli tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada perubahan pola kerja.
Pihaknya mengaku sulit menerapkan sistem shift pegawai sebab semua tahapan sekarang sedang berjalan. “Tapi kita tetap lakukan social distancing secara ketat dan melakukan penyemprotan disinfektan sehari tiga kali,” ungkapnya.
Selama menjalani isolasi mandiri, tugas-tugas dari komisioner yang positif COVID-19 kini diambil alih oleh komisioner KPU Bangli yang lainnnya. (Dayu Swasrina/balipost)