Pengerjaan restorasi kediaman Ibunda Bung Karno mulai dilakukan. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Restorasi kediaman Nyoman Rai Srimben di Lingkungan Bale Agung, Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Buleleng mulai dikerjakan. Ini ditandai dengan upacara peletakan batu pertama pada Minggu (20/9).

Restorasi ini menyusul kondisi bangunan bersejarah itu kondisinya rusak berat karena usai tua. Upacara ini dihadiri Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS), Ketua DPRD Gede Supriatna, perwakilan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali, Giri Prayoga, Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Gede Dody Sukma Oktavia Askara.

Bupati mengatakan, restorasi rumah kediaman Ibunda Bung Karno sesuai bentuk aslinya. Baik dari segi bahan yang akan digunakan, sturuktur bangunan hingga proses penggerjaannya sehingga keaslian dari bangunan awal bisa terlihat dengan jelas. ”Tidak ada target. Tetapi saya memberikan arahan agar mendekati bentuk bangunan aslinya,” katanya.

Baca juga:  Buru Pelaku Pencurian Pratima, Polisi Bentuk Tim Khusus

Menurut Bupati, restorasi ini merupakan awal dari pembangunan. Diskusi lebih lanjut akan terus dilakukan dengan keluarga besar Bale Agung (Keluarga Nyoman Rai Srimben) untuk menggali lebih dalam terkait kondisi lingkungan dan bangunan dijaman dahulu.

Utamanya pada areal rumah Nyoman Rai Srimben dibuat sesuai dokumen yang masih tersimpan. Kalau da bangunan yang harus dipindahkan pada pengembalian lingkungan di sekitaran rumah Nyoman Rai Srimben ini, pihaknya akan mendiskusikan dengan Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Buleleng.

Baca juga:  Sejumlah Obyek di Klungkung Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Agar bangunan yang akan dipindahkan diperhitungkan pembangunannya. Berapa nilainya dan posisinya dimana. Sehingga lingkungan pada rumah Nyoman Rai Srimben ini menyerupai pada bentuk aslinya. “Jangan setengah-setengah kalau kita mau jadikan ini sebuah cagar budaya,” jelasnya.

Perwakilan BPCB Bali Giri Prayoga mengatakan, untuk perubahan restorasi pada rumah Nyoman Rai Srimben akan terus didiskusikan dengan Bupati Buleleng melalui Disbud Buleleng dan pihak keluarga besar Bale Agung Singaraja. Dengan cara itu, bangunan baru hasil restorasi yang dilakukan betul-betul menyerupai bangunan aslinya.

Baca juga:  Tepasana Pura Tirta Empul Diajukan Jadi Cagar Budaya

Pada restorasi ini tidak ada kegiatan penggalian terhadap dasar bangunan. Tetapi sudah diperkirakan akan ada sedikit kenaikan sisi bangunan sekitar 10-15 sentimeter karena dari sisi tangga yang paling bawah kelihatan sangat pendek dikarenakan adanya penimbunan dasar bangunan. “Sesuai dengan keinginan Bapak Bupati beliau ingin benar-benar detail restorasinya. Ada kenaikan sedikit, karena memang mengembalikan keaslinya,” katanya.

Target tuntas pada Desember Tahun 2020. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *