DENPASAR, BALIPOST.com – Lakakantas melibatkan tiga sepeda motor terjadi di simpang Jalan Supratman-Jalan Kecubung, Denpasar Timur, Minggu (20/9) pukul 13.00 WITA. Kejadian tersebut mengakibatkan dua warga negara asing (WNA) berinisial ER (16) asal Rusia dan IK (16) asal Ukraina terluka.
Kronologisnya, kata Kanitlaka Satlantas Polresta Denpasar Iptu Ni Luh Tiviasih, Senin (21/9) mengatakan, awalnya I Ketut Jesna Winaya (38) mengendarai sepeda motor bergerak dari selatan dan saat itu lampu traffic light menyala hijau. Sedangkan ER yang juga mengendarai sepeda motor dan di belakangnya melaju motor dikendarai IK bergerak dari timur.
Setibanya di TKP, dua WNA tersebut melanggar lampu traffic light menyala merah. Akibatnya, motor ER menabrak Jesna. Sedangkan IK menabrak motor ER. “Kedua WNA ini masih di bawah umur sehingga belum punya SIM C. Mereka tidak boleh mengendarai kendaraan,” ujarnya.
Akibat lakalantas tersebut, ER menginap di vila wilayah Ubud, Gianyar ini, mengalami hidung keluar darah, kaki kanan dan kiri lecet. Sedangkan Jesna mengalami luka di hidung, pipi kiri dan kaki kiri serta kanan lecet.
Saat itu Jesna membonceng Ketut Alit Candra Jana (30) yang juga mengalami luka pipi kanan bengkak, kaki kiri lecet, dan pungung kaki kanan patah. Sementara IK tinggal di Ubud mengalami luka di tangan, kaki dan bahu kanan lecet. “Tetap kami mengimbau pengguna jalan raya agar mematuhi aturan berlalu lintas. Selain itu tetap pakai masker bila keluar rumah untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ujar Iptu Tiviasih. (Kerta Negara/balipost)