DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah komisioner KPU tertular COVID-19. Hal ini tidak saja terjadi di Bali, namun juga nasional. Dikutip dari Kantor Berita Antara, Sabtu (19/9), hingga kini ada tiga pimpinan KPU RI dinyatakan positif COVID-19, yaitu Evi Novida Ginting, Arief Budiman dan Pramono Ubaid.
Akibatnya muncul wacana penundaan pilkada serentak 9 Desember 2020 agar penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas. Dikonfirmasi terkait wacana tersebut, KPU Denpasar sebagai penyelenggara di tingkat daerah, tetap mengacu pada keputusan KPU RI (pusat). Apapun keputusan yang diambil, KPU Denpasar siap untuk melaksanakannya.
Hal ini ditegaskan Ketua KPU Denpasar Wayan Arsa Jaya, Senin (21/9). Dikatakan, KPU kabupaten/kota sebagai eksekutor atau pelaksana kebijakan yang dikeluarkan KPU RI, pihaknya tetap akan selaras. “Jika KPU RI memerintahkan kami menunda tahapan, tetntu sudah berdasarkan hasil pertimbangan-pertimbangan yang matang. Kami akan menunda tahapan. Sekalipun nanti dilanjutkan, kami siap untuk melanjutkan pilkada 2020 meski di tengah pandemi,” ujarnya.
Dikatakan, pemahamannya terhadap pilkada di tengah pandemi, seperti yang juga tertuang dalam PKPU No 6 dan PKPU No 10 tentang Protokol Kesehatan, sudah menjadi sebuah keharusan. Artinya, pilkada ini wajib memperhatikan protokol kesehatan.
Terkait anggaran, pada Desember 2020 ini sudah tidak ada masalah. Semua sudah dialokasikan dalam APBD 2020 ini.
Kalau misalnya ditunda, tentu akan mempedomani hal-hal yang berkembang. Apakah ada penambahan, atau pengurangan, tentu dilakukan penyesuaian sesuai UU yang ada. Karena pilkada ini menggunakan dana APBD. “Artinya, kita akan berkoordinasi lagi bila sampai pilkada ini ditunda lagi,” jelas Arsa Jaya. (Asmara Putera/balipost)