TABANAN, BALIPOST.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengaku kegiatan jemput bola perekaman e-KTP terhambat ditengah pandemi Covid-19. Akibatnya, ada ribuan warga Tabanan yang belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Kepala Disdukcapil Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, I Wayan Januada mengatakan, program jemput bola untuk perekaman ke warga memang sedikit terhambat lantaran Covid-19. Dengan kondisi ini petugas tidak bisa melakukan perekaman sesuai jadwal. Padahal sebelumnya petugas sangat optimis bisa menuntaskan 1.818 yang belum perekaman.

Baca juga:  Soal Usulan RUU Provinsi Bali, Bukan Otonomi Khusus dan Tak Bebani APBN

Dimana berdasarkan data semester I Tahun 2020, jumlah penduduk Tabanan berjumlah 456.449 jiwa. Dari jumlah itu yang wajib KTP elektronik sebanyak 363.089 dan dari jumlah ini 1.818 belum rekam KTP elektronik.

Dimana yang belum ini tergolong pemilih pemula dan baru berusia 17 tahun. “Jumlah 1.818 tersebut, sesuai dengan data yang disandingkan dengan KPU Tabanan,” terangnya.
“Yang sudah rampung itu di kecamatan Marga, sedangkan yang jadwalnya terganggu di Kecamatan Baturiti. Namun kita akan tetap lakukan jemput bola hanya saja harinya tidak tentu. Kita optimis bisa menuntaskan yang belum perekaman,” tegas Rai Dwipayana. (Puspawati/Balipost)

Baca juga:  Warga Pemilik Lahan Belum Sepakat Soal Pembebasan Lahan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *