Venue panjat tebing di Lapangan Umum Alit Saputra, Dangin Carik, Tabanan. (BP/Ist)

TABANAN, BALIPOST.com – Jumlah korban dan penderita yang dinyatakan positif terkena virus corona, membuat Tabanan memasuki zona merah. Karena itu, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 517/120/BPBD. Intinya, untuk sementara kegiatan di gedung-gedung atau tempat olahraga dihentikan dan ditutup.

Sekum KONI Tabanan, Made Nurbawa, di Tabanan, Senin (21/9) menegaskan, surat edaran bupati ini mulai berlaku sejak 17 September sampai batas waktu yang belum ditentukan. “Kami tetap mematuhi surat edaran bupati, bertujuan untuk menekan jumlah korban Covid-19,” ungkap Nurbawa. Apalagi, saat ini masih dalam rangkaian Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Baca juga:  Tetap Tolak Sidang Online, Jerinx dan PH Lakukan Ini

Menurut Nurbawa, selain fasilitas olahraga, Bupati Eka Wiryastuti juga menutup lapangan umum kabupaten, kecamatan dan desa. Segala aktivitas juga dihentikan di Gedung Mario, maupun Taman Garuda Wisnu Serasi (GWS), termasuk menghentikan kegiatan di wantilan dan balai banjar.

Dikemukakan, masyarakat harus tunduk dan taat pada surat edaran bupati, utamanya insan olahraga. Meskipun sebelumnya kegiatan olahraga di Tabanan tetap berjalan normal. Made Nurbawa mencontohkan, cabor atletik, sepak bola dan rugby biasanya berlatih di Lapangan Debes. Cabor kabaddi berlatih di GOR Indoor Debes, berikut petanque juga mempunyai lapangan di Debes. “Akan tetapi, sejak dikeluarkannya surat edaran bupati, otomatis segala kegiatan latihan olahraga dihentikan sementara,” tutur pria yang akrab disapa Kadek Nur ini.

Baca juga:  Jasad Korban Kedua Terseret Ombak Pantai Klingking Ditemukan

Kadek Nur menambahkan, Tabanan memiliki enam atlet panjat tebing, yang biasa berlatih di Lapangan Alit Saputra, Dangin Carik. “Pembangunan venue panjat tebing itu dilakukan, ketika Tabanan menjadi tuan rumah Porprov XIV pada 2019,” terang Kadek Nur. Sebenarnya, cabor panjat tebing cukup lama berkembang di Tabanan, dan kini memiliki enam atlet. Namun, mereka belum mampu menyumbang medali pada Porprov Bali di Tabanan, tahun lalu. (Daniel Fajry/Balipost)

Baca juga:  Pemerintah Harus Lakukan Law Enforcement Dalam Tata Pasar Tiongkok
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *