AMLAPURA, BALIPOST.com – Jadwal penetapan bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Karangasem yang bakal bertarung di Pilkada pada 9 Desember nanti dilaksanakan 23 September. Dari dua bapaslon, hanya paket Dana-Dipa yang penetapan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan KPU.
Sedangkan untuk paket Massker (I Gusti Ayu Mas Sumatri dengan I Made Sukerena) penetapan masih menunggu Sukerena yang baru menjalani tes kesehatan setelah dinyatakan negatif COVID-19.
Divisi Sosialisasi dan SDM, Putu Deasy Natalia, mengatakan, kalau Sukerena mulai Senin (21/9), mengikuti tes kesehatan di RSUP Sanglah Denpasar. “Tes akan dilakukan selama dua hari. Untuk sekarang menjalni tes kesehatan dan besok (Selasa, red) menjalani tes psikologis,” ucapnya.
Deasy menambahkan, untuk penetapan bakal calon tetap dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Untuk paket Dana-Dipa tetap dilakukan pada 23 September. Sedangkan pengambilan nomor urut pada 24 September.
Sementara paket Massker ((I Gusti Ayu Mas Sumatri dengan I Made Sukerana) akan dilakukan selanjutnya. “Jadwal paket Dana-Dipa tetap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Hanya untuk paket Massker penetapan bakal calon melalui perpanjangan tahapan karena diundurnya tes kesehatan akibat Sukerena positif Covid-19. Penetapan bakal calon paket Massker akan dilakukan pada 3 Oktober dan pengambilan nomor urut 4 Oktober mendatang,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)