Made Rentin. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemprov Bali tidak hanya menambah 10 hotel untuk tempat karantina orang tanpa gejala (OTG) terkonfirmasi positif COVID-19 dan pasien bergejala ringan. Tapi juga menyiapkan hotel untuk para tenaga kesehatan (nakes) di tiga rumah sakit rujukan.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster keluarga dari para tenaga kesehatan yang merawat pasien COVID-19. “Ada 3 hotel tambahan untuk nakes dan dokter,” ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin dikonfirmasi, Selasa (22/9).

Menurut Rentin, hotel untuk para nakes bahkan telah disiapkan sejak 1 September lalu. Yakni, Hotel Paragon berkapasitas 300 kamar yang diisi 120 kamar untuk nakes RS PTN Universitas Udayana. Kemudian, Hotel Ibis Teuku Umar berkapasitas 140 kamar yang diisi 100 kamar untuk nakes RSUP Sanglah, serta Mercure Sanur/Vasini Hotel berkapasitas 150 kamar yang diisi 50 kamar untuk nakes RS Bali Mandara (RSBM).

Baca juga:  Pelabuhan Benoa Buka Pendaftaran Kapal Ikan

“Kamar yang diisi sesuai jumlah nakes karena mereka bertugas bergantian atau shift. Sistem pembayarannya dihitung person bukan kontrak total,” jelasnya.

Rentin menambahkan, nakes disiapkan hotel lantaran mirip seperti OTG terkonfirmasi positif COVID-19 dan pasien bergejala ringan yang selama ini melakukan karantina mandiri di rumah. Mereka juga sangat berisiko menularkan kepada keluarganya.

“Sama halnya nakes yang berinteraksi langsung dengan pasien, jika pulang berpotensi menularkan kepada keluarganya. Ini salah satu penyebab munculnya klaster keluarga,” paparnya.

Baca juga:  Evaluasi Program JPS di Buleleng, Ada Ratusan Penerima Ganda

Sementara untuk OTG dan pasien gejala ringan, lanjut Rentin, sudah siap satu hotel yang dikelola Pemprov Bali yakni Ibis Hotel sejak Senin (21/9). Sisanya, 9 hotel sedang disiapkan dan nantinya dikelola masing-masing kabupaten/kota.

Pihaknya masih menyiapkan regulasi berupa Keputusan Gubernur yang klausulnya menyebutkan dibiayai dari APBN. Dalam teknis pelaksanaannya, Satgas Provinsi mengajukan usulan ke Satgas nasional. Kabupaten/kota menyiapkan tenaga medis dan personil untuk bertugas di hotel karantina.

“Support pembiayaan sesuai riil cost (sesuai jumlah orang, red) yang menempati hotel tersebut. Setiap akhir bulan, dibuat rekap jumlah orang dan jumlah hari pemanfaatan hotel karantina, diusulkan ke Satgas Nasional,” terangnya.

Baca juga:  COVID-19 Picu Kenaikan Sampah Medis Hingga 6 Ton

Rentin menjelaskan, penyediaan hotel bagi OTG dan pasien gejala ringan sebagai upaya peningkatan penanganan COVID-19. Selama ini, mereka melakukan karantina mandiri di rumah.

Tapi sekarang dialihkan ke hotel agar lebih terkontrol dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hari pertama saat dibuka, Hotel Ibis yang dikelola provinsi dikatakan masih kosong dari OTG dan pasien gejala ringan. “Hari ini, saya dapat laporan baru 4 orang yang masuk,” pungkasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *