Salah satu warga saat terjaring penertiban warga tanpa masker. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Tim Gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Kejaksaan hingga pecalang desa adat, terus bergerak melakukan penertiban terhadap warga, yang belum disiplin memakai masker. Kali ini, upaya ini tidak dipusatkan di satu titik, tetapi meluas ke sejumlah titik yang menyebar dalam empat regu, Selasa (22/9). Meski banyak ditemukan warga belum mengenakan masker, tetapi mereka hanya ditegur. Petugas belum sampai pada tahap pengenaan sanksi denda, sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 46 Tahun 2020 maupun Perbup Nomor 66 Tahun 2020.

Dalam pelaksanaan yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pelaksanaannya dibagi ke dalam 4 regu. Pertama, mereka menyasar kompleks pertokoan sepanjang Jalan Dipenogoro, Pasar Seni Semarapura, Lapangan Puputan Klungkung dan seputaran Pasar Senggol Semarapura. Petugas mendapati beberapa warga yang belum memakai masker. Sehingga warga tersebut diberi pembinaan agar senantiasa memakai masker jika beraktivitas di luar rumah. “Kami langsung layangkan surat teguran,” kata Kepala Sat Pol PP dan Damkar Klungkung, Putu Suarta.

Baca juga:  Hengkang dari Bali, Lisa Resmi Bela DKI

Kedua, Tim Gabungan ini bergegas menuju lokasi selanjutnya di sekitar Pura Goa Lawah. Tim perlu turun ke tempat ini, karena belakangan cukup ramai didatangi umat Hindu untuk melaksanakan persembahyangan. Pada lokasi ini Kasat Pol PP memberikan Sosialisasi tentang Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 66 Tahun 2020 kepada para pamedek. Kasat Pol PP juga memberikan imbauan khusus kepada para pemangku yang ngayah agar menerapkan protokol kesehatan dalam proses persembahyangan.

Baca juga:  Periode Mudik, Bandara Ngurah Rai Layani 443.928 Penumpang

“Contohnya pada saat memberi wangsuh pada dan bija agar dapat semaksimal mungkin tidak kontak langsung dengan pemedek,” tegasnya.

Berikutnya, Tim Gabungan menuju lokasi Krematorium Punduk Dawa. Tempat ini biasanya juga ramai dengan aktivitas krematorium, sehingga perlu diberikan sosialisasi, agar mematuhi prokes. Kasat Pol PP kembali memberikan sosialisasi kepada keluarga dan kerabat yang mengikuti prosesi kremasi untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak satu sama lain, memakai masker serta rajin mencuci tangan setiap usai kegiatan. Disini dilihat warga sudah disiplin mengenakan masker.

Baca juga:  Polisi Dipraperadilankan Atas Kasus Pungli

Lokasi terakhir yang dituju dalam agenda kali ini mengambil tempat di Pelabuhan Tri Buana, Kusamba. Dari pengamatan yang di lakukan oleh petugas, warga yang beraktivitas di pelabuhan sudah mematuhi protokol kesehatan. Petugas harus berulang kali turun ke pelabuhan, mengingat disanalah pintu masuk menuju Nusa Penida. Sehingga harus disiplin dalam penerapannya, agar tidak menyebar ke kawasan pariwisata Nusa Penida. Kasat Pol PP mengajak warga untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Jangan menganggap Covid-19 sebagai bahan candaan (maboya). Mari ikuti aturan agar semuanya selamat,” tutup Suarta. (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *