I Gusti Agung Arisantha. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jembrana, Selasa (22/9) mengumumkan ada penambahan pasien positif COVID-19. Jumlahnya 2 pasien.

Juru Bicara GTPP COVID-19 Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha menyebutkan dua pasien baru terkonfirmasi positif itu adalah warga dari Desa Yeh Kuning dan Kelurahan Dauhwaru. Dua pasien baru terkonfirmasi positif berusia 60 tahun.

Pasien pertama yaitu perempuan usia 60 tahun berprofesi sebagai pedagang. Sementara yang kedua, warga Kelurahan Dauhwaru ,juga berusia 60 tahun.

Baca juga:  14 Hari Dikarantina, Warga Banjar Munduk Kaliakah Sudah Diperbolehkan Beraktivitas

“Keduanya kasus baru dengan status sebelumnya sebagai pasien probable yang dirawat di RSU Negara,” jelasnya.

Seluruhnya juga punya gejala yang sama. “Pasien asal Yeh Kuning, Ada keluhan sesak mengarah ke pneumonia. Setelah di swab positif COVID-19,” ujarnya.

Sama halnya dengan pasien asal Dauhwaru, ada keluhan sesak juga mengarah ke pneumonia, setelah di swab positif COVID-19.

Keduanya saat ini sudah menjalani perawatan di RSU Negara. Dengan penambahan dua pasien positif dan satu sembuh, Arisantha menyebut jumlah pasien positif di Jembrana secara kumulatif menjadi 238 orang.

Baca juga:  Dua Pasien "Probable" COVID-19 di Jembrana Meninggal

Sementara untuk jumlah kesembuhan pasien 196. Sedangkan kasus meninggal mencapai lima orang. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *