SINGARAJA, BALI POST.com – Sebuah rumah toko (Ruko) di Jalan Wr. Supartman No. 126, Singaraja terbakar pada Selasa (22/9) malam. Api membakar perlengkapan upakara Umat Hindu dan sejumlah barang dagangan lain.
Dari kejadian ini, pemilik ruko Gede Artawan (43) mengalami kerugian materiil sekitar Rp 150 juta. Kapolsek Kota Singaraja Kompol IGN Yudistira seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, dari keterangan saksi di lokasi kejadian, sebelum kebakaran, ruko dua lantai itu dalam kondisi tutup. Sementara, pemiliknya Artawan sehari-hari tinggal di rumahnya di Jalan Pulau Lombok.
Sekitar pukul 21.00 WITA, seorang saksi melintas di depan toko korban. Saksi itu, melihat ada titik api pada atap ruko. Tidak berselang lama, titik api itu membesar dan terus merembet.
Kobaran api cepat membesar karena terdapat barang-barang mudah terbakar. Bahkan, barang yang sama juga disimpan di lantai dua, sehingga api merembet hingga bagian atap ruko.
Peristiwa ini mengejutkan warga dan langsung berhamburan ke luar rumah. Tidak berselang lama, kejadian itu dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Buleleng untuk mendapatkan bantuan pemadaman.
Beberapa saat kemudian, api berhasil dipadamkan dengan mengerahkan mobil pemadam dari Pos Induk di Singaraja. “Jadi benar ada kebakaran ruko yang menjual barang perlengkapan upakara Umat Hindu. Rukonya dalam kondisi tutup karena pemiliknya tinggal di rumahnya Jalan Pulau Lombok,” katanya.
Menurut Yudistira, penyebab kebakaran itu belum bisa dipastikan. Pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Bantuan dari Laboratorium Porensik Polda Bali juga diminta, sehingga penyebab kebakaran itu bisa diketahui secepatnya. (Mudiarta/balipost)