Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Polres Bangli, Selasa (22/9) mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan menghadirkan KPU Bangli, Bawaslu, tim pemenangan dari masing-masing bakal calon serta sejumlah instansi terkait lainnya. Sejumlah hal disepakati dalam rapat itu, salah satunya terkait pelaksanaan kampanye.

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi mengatakan hasil penetapan dan pengumuman Pasangan Calon, Rabu (23/9) akan dikirim melalui email. Pada saat tahapan pengundian nomor urut paslon Kamis (24/9), KPU Bangli hanya akan mengundang KPU Provinsi Bali, FKUB Bangli, Paslon, LO paslon, dan Ketua/sekretaris dari masing-masing partai pengusul.

Baca juga:  Rekrutmen Pengawas TPS Diperpanjang, Banyak Pelamar Mundur Karena Takut Ini

Terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye (APK), kata Sulhadi disepakati di masing-masing zona yang telah ditentukan dan dalam satu lokasi dipasang berdampingan. Tidak ada APK berupa umbul-umbul. “Dalam pelaksanaan kampanye disepakati tidak akan melaksanakan rapat umum, konvoi, arak-arakan, lomba, bazaar, dan sejenisnya,” jelasnya.

Untuk giat kampanye rapat terbatas hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Apabila ada paslon yg melanggar terhadap protokol kesehatan, siap untuk dibubarkan.

Baca juga:  Kurangi Kepadatan Pemilih, Segini Tambahan TPS untuk Pilkada Bangli

Pada 26 September akan dilaksanakan persembahyangan bersama pasangan calon sekaligus deklarasi damai. Kegiatan itu tidak melibatkan massa. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *