Letkol Inf Hasrifuddin Haruna. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana dalam Pilkada 2020 akan digelar Rabu (23/9) di Kantor KPU Jembrana. Bakal pasangan calon (bapaslon) yang nantinya datang ke KPU Jembrana ditekankan mengikuti protokol kesehatan (prokes) dengan tidak banyak membawa massa.

Hal itu ditekankan saat rapat sosialisasi pencalonan yang diikuti pihak terkait di Baluk, Selasa (22/9). Dalam rapat yang diikuti dari pihak penghubung bapaslon itu, selain tahapan penetapan paslon dan pengundian nomor paslon, juga dibahas tentang pelaksanaan kampanye nanti.

Baca juga:  Desa Adat Pengeragoan Dangin Tukad Pertahankan LPD

Para paslon nantinya selama masa kampanye diingatkan untuk mengedepankan prokes. Di antaranya pembatasan jumlah peserta kampanye, jaga jarak dan disiplin mengenakan masker.

“Pilkada ini kita dalam situasi penanganan COVID-19, sehingga dalam pelaksanaan setiap tahapan kita kedepankan protokol kesehatan. Termasuk nanti saat penetapan, pengundian nomor urut dan kampanye,” ujar Ketua KPU Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara.

Sementara itu Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna mengatakan akan memastikan penerapan prokes dalam pelaksanaan tahapan pilkada. Dandim yang juga mendapatkan mandat dari Gugus Tugas Kabupaten akan menindak tegas jika penerapan prokes ini tidak dilakukan.

Baca juga:  Langgar Izin, Pabrik dan Villa Disegel

Termasuk ketika saat pelaksanaan penetapan paslon pada Rabu (23/9) dan pengundian nomor urut paslon, Kamis (24/9). “Kita akan ikut mengawal bersama Kepolisian untuk penegakan prokes ini. Kalau prokes ini dilanggar kami akan tertibkan. Termasuk sebelum menuju ke KPU,” terang Dandim.

Untuk personil yang dikerahkan, ada satu SSK dari Kodim yang berkoordinasi dengan Polres Jembrana. Personil ini nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik guna memastikan penerapan prokes berjalan.

Baca juga:  Gerombolan Remaja Tanpa Identitas Dipulangkan

Sementara itu, pihak masing-masing Bapaslon telah menyepakati untuk mengikuti pembatasan jumlah orang yang datang ke KPU Jembrana. Baik yang akan mengantar paslon maupun di dalam areal KPU saat penetapan paslon.

Masing-masing, baik Bapaslon I Made Kembang Hartawan-I Ketut Sugiasa dan I Nengah Tamba-Gede Ngurah Patriana Krisna sepakat tidak akan mengerahkan massa selama pelaksanaan tahapan tersebut. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *