Gede Dana. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Majunya I Gede Dana dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Karangasem membuat dirinya harus merelakan posisi jabatan ketua DPRD Karangasem lepas dari tangannya. I Gede Dana telah mengajukan surat pengunduran diri dan kini tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Karangasem. Dan kini posisi ketua masih kosong.

I Gede Dana membenarkan, kalau pihaknya telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai ketua DPRD Karangasem. Pengunduran diri ini dilakukan sebagai syarat dirinya maju bertarung di Pilkada 9 Desember mendatang. “Saya sudah mengundurkan diri sebagai ketua DPRD Karangasem. Jadi, mulai saat ini saya tidak lagi menjabat sebagai ketua. Sementara ini posisi ketua masih kosong,” ucapnya.

Baca juga:  Begini Hasil Tes Swab Staf Puskesmas dan Tes Rapid Pedagang Pasar di Tegal Harum

Dana menambahkan, untuk penunjukan ketua DPRD Karangasem tetap dari PDI Perjuangan. Kata dia, dalam perebutan posisi ketua ada 12 nama yang semuanya berpotensi untuk memimpin lembaga DPRD nantinya. Hanya saja, untuk menentukan itu DPC PDI Perjuangan Karangasem mengajukan nama-nama tersebut ke DPD Provinsi Bali dan selanjutnya dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali mengajukan ke pusat.

“Semua nama itu memiliki peluang sama untuk menduduki posisi ketua. Semuanya memiliki kualitas dalam memimpin. Siapun nanti menjadi ketua, saya berharap mereka bisa menjalankan tugas dengan baik di lembaga DPRD Karangasem,” Katanya.

Baca juga:  Kisruh Rumah Pintar, Pengelola Mengaku Diintimidasi

Sementara itu, Sekwan DPRD Karangasem I Wayan Ardika menambahkan, pengajuan surat pengunduran ketua DPRD (I Gede Dana Red) sebagai syarat dirinya maju di Pilkada nanti. “Setelah pengunduran diri ini, maka mulai hari ini (Rabu Red) pak Gede Dana sudah tidak lagi mendapatkan dan kewenangannya di DPRD. Dan sekarang posisi jabatan ketua masih kosong,” ucap Ardika. (Eka Prananda/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *