Ray Misno. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Isu penundaan pilkada menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Ada sejumlah risiko yang akan dihadapi dengan tetap diselenggarakannya Pilkada serentak di tengah pandemi COVID-19.

Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISPOL) Wira Bhakti Denpasar I Made Ray Misno mengatakan, banyak hal yang perlu diperhitungkan kalau pilkada diundur. Tetapi, jika tetap menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi COVID–19, harus ada kesiapan mengenai risiko berkurangnya partisipasi pemilih.

‘’Kondisi ini membuat seluruh pihak yang terkait di posisi serba sulit. Dengan peningkatan jumlah kasus akhir–akhir ini memunculkan kembali ketakutan di tengah masyarakat. Belum lagi, adanya proses kampanye yang akan dilakukan oleh setiap kandidat,” ujarnya.

Baca juga:  Mantra-Kerta Akui Kekalahan, Ucapkan Selamat Buat Koster - Ace

Ia menyebut kalau klaster baru terbentuk saat kampanye, tidak menutup kemungkinan saat pemilihan partisipasi pemilih menurun. “Itu adalah hal wajar yang tidak bisa dipaksakan,’’ ujar Ray Misno saat wawancara khusus Bali Post Talk serangkaian HUT ke-72 Bali Post, Gerakan Satu Juta Krama Bali Mewujudkan Bali Era Baru, belum lama ini.

Kalau diundur, hal yang perlu diperhatikan setelahnya adalah mengenai Pelaksana Tugas (Plt.) yang ditunjuk sebagai pengganti pejabat yang cuti karena pilkada. Dengan keterbatasan dalam memberikan kebijakan yang berhubungan dengan masyarakat, Plt. tidak mungkin diandalkan terlalu lama untuk menggantikan pejabat yang seharusnya.

Baca juga:  Jelang Pilkada Serentak, Tiga Kecamatan di Gianyar Ini Dinilai Rawan 

Jangan sampai karena pemunduran ini, kepentingan masyarakat dikorbankan. ‘’Sebagai akademisi, saya ingin tetap adanya pilkada. Tapi, kalau ini memang darurat saya harapkan ada aturan yang membentengi, jangan dibiarkan berlarut begitu saja. Atau mungkin kampanyenya yang ditunda. Di luar itu hal terpenting lainnya yang bisa dilakukan agar tidak ada pemunduran adalah dengan mengoptimalkan prokes di Komisi Pemilihan Umum (KPU),’’ ujarnya.

Sinergisitas antara KPU, Satpol PP, Kepolisian dan pihak terkait lainnya sangat diperlukan dalam hal ini. Kedisiplinan untuk mengikuti anjuran pemerintah secara optimal guna menjaga satu sama lain jangan sampai diabaikan. “Harapan saya kepada KPU agar tetap melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan tetap jaga kondisi, karena pekerjaan yang dilakukan sangatlah menguras tenaga dan juga pikiran. Jangan sampai imun tubuh melemah. Dan untuk pemerintah, kalau memang situasinya darurat dan perlu diundur, jangan sampai melanggar regulasi. Lakukan dikresi agar kepentingan masyarakat tidak terganggu nantinya akibat pemunduran pilkada,” tutupnya. (Gita/balipost)

Baca juga:  Targetkan Partisipasi Pemilih 80 Persen Lebih, Ini Dilakukan KPU Denpasar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *