NEGARA, BALIPOST.com – Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana yang digelar oleh KPU Jembrana di Rest Area Rambut Siwi, Yehembang Kangin sempat terkendala. Adanya protokol kesehatan yang diterapkan mengharuskan pelaksanaan dilakukan tertutup dengan jumlah orang terbatas.
Dalam ruangan pengundian, masing-masing paslon hanya diperbolehkan tiga orang. Pasangan calon dan satu orang penghubung (LO).
Sedangkan tim sukses berikut pasangan (istri) paslon berada di ruang bawah terbuka melihat melalui layar televisi yang disiapkan. Termasuk awak media yang sudah menunggu momen tersebut dibatasi hanya melihat dari layar televisi. Kursi-kursi disiapkan dengan jarak mengikuti prokes.
Hanya saja, setelah pelaksanan dimulai diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya hingga selesai pengundian, terjadi gangguan teknis suara. Alhasil, para timses dan pihak terbatas yang menyaksikan hanya bisa melihat gambar.
Bahkan hingga pengundian dilakukan dimana I Made Kembang Hartawan – I Ketut Sugiasa mendapat nomor urut 1 dan I Nengah Tamba – I Gede Ngurah Patriana Krisna nomor urut 2, tidak ada suara alias siaran bisu.
Pengundian nomor urut pada Kamis (24/9) ini merupakan tahapan setelah KPU menetapkan dua paslon Rabu (23/9) lalu. I Made Kembang Hartawan- I Ketut Sugiasa yang diusung PDI Perjuangan dan Hanura mendapatkan nomor urut 1.
Sedangkan I Nengah Tamba- I Gede Ngurah Patriana Krisna mendapat nomor urut 2. Pasangan ini diusung Demokrat, Golkar, Gerindra, PPP dan PKB. (Surya Dharma/balipost)